ArmadaBerita.Com – Sidang Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung dinamis ketika Fraksi NasDem menyampaikan pandangan terkait peningkatan standar layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Tepuk tangan dari berbagai sudut ruang sidang mengiringi penegasan agar pemerintah memastikan armada pemadam mampu menembus lokasi kebakaran maksimal 15 menit tanpa pengecualian.
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang membacakan pandangan fraksi, menekankan bahwa kecepatan respons merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib menjadi prioritas, termasuk dalam penyusunan anggaran.
“Hal ini fundamental karena kebakaran dan penyelamatan adalah layanan publik yang menyangkut keselamatan warga. Standar waktu 15 menit harus menjadi komitmen operasional,” ujarnya dalam paripurna pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025).
Fraksi NasDem menyebut Ranperda sudah mengatur teknis tindakan pra hingga saat kejadian kebakaran. Namun mereka meminta pemerintah menambah pengaturan terkait penanganan pascakebakaran, seperti pemberian bantuan sosial dan dukungan pemulihan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terdampak. NasDem merekomendasikan agar ketentuan ini diturunkan lebih detail melalui Peraturan Wali Kota.
Di sisi sumber daya manusia, fraksi menilai peningkatan kompetensi petugas wajib menjadi program yang terukur. Apalagi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah memiliki lokasi pendidikan dan pelatihan di Kecamatan Medan Tuntungan. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang optimal dinilai penting untuk menghasilkan personel yang semakin profesional.
Dalam hal peralatan, NasDem mendesak pemerintah melengkapi armada sesuai ketentuan Permendagri No. 122 Tahun 2018. Beberapa kendaraan khusus yang dinilai perlu diprioritaskan antara lain unit pemadam untuk gang sempit, mobil pemadam bangunan tinggi, heavy rescue truck untuk medan berat, hazmat rescue truck untuk penanganan bahan berbahaya beracun (B3), tactical rescue truck, serta perlengkapan alat pelindung diri (APD) sesuai standar nasional.
Fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan petugas Damkar yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi. Menurut Antonius, pemerintah perlu memberikan tunjangan risiko yang layak dan perlindungan asuransi tambahan di luar program BPJS bagi seluruh petugas, baik PNS, PPPK, maupun tenaga alih daya.
“Mereka bekerja mempertaruhkan nyawa. Sudah waktunya kita memberi penghargaan yang nyata,” tegasnya.
Pada akhir pandangan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (*)









