Medan, ArmadaBerita.Com – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menerima kunjungan Ketua BKAD (Badan Kehormatan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi), Agus Rohadi, di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026). Pertemuan ini menitikberatkan pada upaya mencari solusi pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai langkah strategis menghadapi persoalan perkotaan.
Dalam diskusi yang turut dihadiri staf ahli DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan, kedua pihak sepakat bahwa persoalan sampah di kota besar membutuhkan pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Wong mengungkapkan, Kota Medan saat ini menghasilkan sekitar 1.700 ton sampah per hari yang seluruhnya masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan.
“Persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara konvensional. Harus ada terobosan, salah satunya melalui pengolahan menjadi energi listrik,” ujarnya.
Menurut Wong, Kota Medan termasuk daerah yang telah masuk dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah Kota Medan juga telah menjalin nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendorong realisasi program tersebut.
“PSEL diharapkan mampu menjadi solusi konkret, tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, DPRD Medan menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek, terutama terkait kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami akan memastikan seluruh proses sesuai aturan. Konsultasi dengan Kejaksaan Agung diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Wong.
Dari sisi anggaran, Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp198 miliar per tahun untuk penanganan sampah. Namun, besarnya anggaran dinilai belum cukup tanpa inovasi sistem pengelolaan.
Sementara itu, Agus Rohadi yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bekasi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga memprioritaskan pengembangan PSEL sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan sampah pada 2026.
Selain pembangunan fasilitas pengolahan, Bekasi juga mendorong penguatan sistem dari hulu melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya. Pemilahan sejak rumah tangga menjadi kunci agar volume yang masuk ke TPA dapat ditekan,” sebut Agus.
Ia menambahkan, pengembangan TPA modern dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.
Kedua pihak sepakat bahwa persoalan sampah di perkotaan telah berada pada level serius dan membutuhkan langkah nyata yang terukur serta kolaboratif.
Melalui pertemuan ini, DPRD Medan dan BKAD DPRD Bekasi berharap dapat saling bertukar pengalaman sekaligus mendorong lahirnya solusi inovatif dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Indonesia.










