DPRD Medan dan OPD Pemko Bahas Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015 Tentang Tata Ruang

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menggelar Rapat Kerja terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan. Rapat ini berlangsung di uang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan Senin (28/04/2025).

Rapat ini membahas tentang pemetaan wilayah setiap kecamatan terkait penataan ruang dalam membahas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Rapat ini membahas tentang pemetaan wilayah setiap kecamatan terkait penataan ruang dalam membahas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 201 5 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Rapat ini dipimpin Afif Abdillah, SE selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Bapemperda, HT. Bahrumsyah, dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.

Sementara OPD Pemko Medan yang hadir  hadir dalam RDP ini OPD terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *