Desak Intervensi Pusat, DPRD Medan Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Foto Paul Mei Anton Simanjuntak. (Ist/int)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Menyikapi dampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendesak pemerintah pusat segera meningkatkan status penanganan menjadi Bencana Nasional karena dinilai sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Langkah ini dinilainya mendesak mengingat pemda setempat kini tidak mampu menanggulangi besarnya kerusakan dan jumlah korban.

“Skala bencana yang terjadi sangat besar dan menimbulkan kerugian serta korban jiwa yang signifikan. Presiden perlu segera menetapkan Status Bencana Nasional,” ujar Paul, Sabtu (6/12/2025).

Paul menilai bantuan dari pemerintah kota, kabupaten, hingga provinsi masih sangat minim. Kondisi ini membuat banyak korban banjir mengalami trauma berkepanjangan akibat kurangnya pendampingan dan bantuan yang memadai.

Ia mencontohkan situasi di Kota Medan, di mana korban banjir merasa kurang diperhatikan oleh Pemko Medan dalam hal distribusi bantuan dan pemulihan pascabencana. “Jika status bencana nasional ditetapkan, bantuan dari pemerintah pusat akan jauh lebih besar dan lebih mampu memenuhi kebutuhan mendesak para korban,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Menurutnya, kerusakan fasilitas umum, tempat tinggal warga, hingga terputusnya akses transportasi menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah sudah tidak memadai lagi. Karena itu, campur tangan penuh dari pemerintah pusat menjadi hal yang tidak dapat ditunda.

“Kondisi sekarang sudah di luar kemampuan daerah dan provinsi. Negara harus hadir secara menyeluruh, dan itu hanya dapat diwujudkan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *