Medan, ArmadaBerita.Com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Soetarto, MSi menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2021.
Perda tersebut tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini perdana dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sumut.
Soetarto yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumut ini mengemukanan bahwa ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan.
“Sebab, jurnalis adalah garda terdepan dalam memberikan informasi ke masyarakat tentang perda dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh DPRD Provinsi Sumut,” kata Soetarto di Medan, Sabtu (18/12/2021).
Dirinya juga meyakini bahwa peran jurnalis terkait persoalan hukum masalah Covid-19 cukup ampuh, apalagi ada varian baru masuk ke indonesia, sehingga sosialisasi melalui media dianggap cukup efektif. “Melalui media juga, bagaimana peran kita memberitahukan, mengedukasi serta tidak membuat gaduh kepada masyarakat. Untuk media juga kita berharap agar menghindari berita hoaks,” imbuhnya.
Maka dari itu, ia juga menghimbau kepada Satgas Covid-19 dan juga Gubernur Sumut agar menyiapkan diri agar tidak terjadi lagi banyaknya terinfeksi virus, seperti pada bulan Juni dan Juli tahun lalu. “Apalagi terhadap kawan-kawan Jurnalis yang bertugas sebagaibgarda terdepan untuk menyuarakan. Untara Legislatif dan Media sama-sama bersinergi,” pungkasnya.
Selain itu, Soetarto juga meminta masukan kepada para jurnalis yang hadir untuk bekerjasama dan bersinergi membangun Provinsi Sumut.
“Intinya, kita senantiasa terbuka dan siap menerima krirtikan dan masukan dari berbagai pihak, terlebih para jurnalis,” pintanya.
Sementara itu, Jurnalis senior Sumut, Choking Susilo Sakeh menyambut baik inisiatif Soetarto selaku anggota DPRD Provinsi Sumut yang melaksanakan Sosialisasi Perda kepada kalangan jurnalis.
“Ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Ke depan, kita berharap kegiatan serupa dengan melibatkan jurnalis tetap dilaksanakan,” kata Choking.
Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di BigPapa Kopi, Jalan Gajah Mada Medan ini dipandu oleh Aulia Andri dan dihadiri oleh fungsionaris PDI Perjuangan serta Jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online. (ASN)











