• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Minggu, Mei 28, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home PEMERINTAH

Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemko Medan Targetkan SPPT PBB 10 Hari Sampai ke Wajib Pajak

20 Maret 2023
/ PEMERINTAH
0
Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemko Medan Targetkan SPPT PBB 10 Hari Sampai ke Wajib Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, ArmadaBerita.Com

Guna lebih mengoptimalkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemko Medan Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan telah menargetkan agar dalam tempo paling lama 10 hari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) harus sudah disampaikan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

BACAJUGA:

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

Disnaker Medan Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Hal tersebut diketahui ketika dilakukannya penyerahan secara simbolis SPPT PBB dan buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun pajak 2023 oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman kepada perwakilan Camat di Hotel Four Foint Jalan Gatot Subroto, Senin (20/3/2023).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Kaban Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar ini, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan kunci suksesnya pembayaran PBB ini ialah bagaimana dapat memastikan SPPT PBB wajib harus tersampaikan kepada wajib pajak sehingga masyarakat mengetahui kapan dan berapa nominal PBB yang harus dibayarkan.

“SPPT PBB ini wajib harus disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat kita mengetahui kapan dan berapa PBB yang harus dibayarkan ke Pemerintah,” kata Sekda.

Sekda juga mengatakan tugas ini menjadi tanggung jawab dari Bapenda Kota Medan, namun Bapenda dapat bekerjasama dengan kewilayahan untuk lebih mengoptimalkan penyampaian SPPT PBB ini kepada wajib pajak. Karena itu Wiriya Alrahman mengapresiasi SOP yang diterapkan oleh Bapenda Kota Medan dimana dalam tempo paling lama 10 hari SPPT PBB yang telah diserahkan kepada masing-masing Kecamatan dapat disampaikan kepada wajib pajak.

“Bapenda sudah bagus membuat SOP terkait SPPT PBB ini, namun harus juga melakukan controlling. Sebab controlling berupa monitoring dan evaluasi sangat di butuhkan guna memastikan SPPT PBB ini betul-betul sampai kepada wajib pajak,” ujar Sekda.

Apalagi Sekda tidak lagi menginginkan adanya SPPT PBB yang tidak tersampaikan kepada wajib pajak terulang kembali.

“Mulai hari ini SPPT PBB harus sudah diserahkan kepada para Camat, lalu langsung diserahkan ke Lurah dan diteruskan ke Kepling. Kepling harus langsung menyampaikannya kepada wajib pajak paling lama 10 hari dari sekarang atau paling lama 30 Maret mendatang,” tegas Sekda.

Bagi SPPT PBB yang tidak tersampaikan kepada wajib pajak, lanjut Sekda lagi, harus ada keterangan yang jelas dari Kepling. Karena PBB ini sangat penting sebab merupakan salah satu sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Artinya kita harus bersama-sama berkolaborasi untuk mencapai target PBB ini,” kata Sekda.

Lalu bagaimana agar masyarakat nantinya mau membayar PBB?

Setelah SPPT PBB ini disampaikan kepada wajib pajak, Sekda mengingatkan kepada petugas yang menyampaikan agar mensosialisasikan kemudahan pembayaran PBB. Artinya pembayaran PBB saat ini tidak perlu lagi dilakukan dengan cara datang langsung ke Bank Sumut namun sudah dapat dilakukan pembayaran secara online baik itu melalui M-Banking, Via ATM, di gerai Indomaret ataupun Alfamart, maupun melalui aplikasi e-commerce seperti tokopedia.

“Kemudahan membayar PBB ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat semakin gampang melakukan pembayaran,” jelas Sekda.

Lalu lakukan juga system jemput bola untuk mengingatkan kembali wajib pajak membayar PBB nya tepat waktu.

“Kalau ini kita lakukan, mudah-mudahan saya yakin wajib pajak akan mau membayar PBB nya,” pungkas Sekda.

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar dalam laporanya mengatakan SPPT PBB dan Buku DHKP tahun pajak 2023 ini langsung diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sekota Medan agar selanjutnya dapat disampaikan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

“Ada 528.230 lembar SPPT PBB yang akan didistribusikan yang tersebar di 21 Kecamatan, 151 Kelurahan dan 2001 lingkungan,” papar Benny Sinomba Siregar.

Dengan adanya SOP yang baru ini Benny Sinomba Siregar berharap paling lama dalam waktu 10 hari SPPT PBB ini sampai ke tangan wajib pajak. (Ril PM/ASN)

Tags: Optimalkan Pendapatan PajakPemko MedanSPPT PBBwajib pajak

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Curi Ayam Kampung Satu Goni, Dua Pria Asal Siantar Babak Belur

Selanjutnya

Bank Sampah Sistem Konversi Diharapkan Jadi Sumber Pendapatan

Selanjutnya
Bank Sampah Sistem Konversi Diharapkan Jadi Sumber Pendapatan

Bank Sampah Sistem Konversi Diharapkan Jadi Sumber Pendapatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

27 Mei 2023
KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

27 Mei 2023
POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

26 Mei 2023
Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

26 Mei 2023
KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

26 Mei 2023
Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

26 Mei 2023
Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

25 Mei 2023
Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

25 Mei 2023
Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

25 Mei 2023
Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

25 Mei 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In