Pelajar Masa Pandemi Dilanda Kegalauan

Share

SEJAK ditetapkanya pembatasan (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia pada 3 bulan lalu, diiringi dengan surat edaran pemerintah atas pandemi Covid- 19 global, segala aktivitas yang dilakukan di luar rumah pun ditiadakan, termasuk di kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Namun dalam situasi apa pun proses belajar mengajar tidak boleh berhenti, tetapi harus tetap dilanjutkan dengan menerapkan cara alternatif. Pembelajaran daring menjadi solusi, sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan dalam Masa Darurat Penyebab Corona Virus Disease (Covid- 19).

Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Pendidik dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grub di media sosial seperti WhatsApp (WA), Telegram, Instagram, Zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran.

Lantas apakah para pendidik siap? Pertanyaan itulah yang sekarang menjadi belenggu untuk para pendidik. Beribu kegalauan mungkin saja muncul dan melanda benak mereka. Secara mendadak dan dengan situasi yang tidak siap mereka diharuskan melakukan kegiatan pembelajaran secara online. Dari mulai jaringan internet yang tidak tersedia di beberapa pelosok desa, jaringan listrik yang lontang-lantung, ditambah beban kegiatan belajar yang harus dilakukan secara mandiri.

Terkadang tidak jarang dari mereka mengekspresikan perasaan kegaulauannya lewat video singkat Tik-tok dengan lelucon “ada yang jauh lebih sakit dari patah hati karena ditikung, sakitnya ngantri isi absen online tapi keburu ditikung salinannya”.

Selain itu beberapa waktu lalu tersiar kabar seorang mahasiswa bernama Rudi Salam yang pada saat itu putus asa ketika dia memutuskan naik ke lantai dua masjid demi mencari sinyal seluler, ia butuh koneksi untuk mengerjakan skripsinya. Kalau tanah tak terjangkau sinyal internet, langit akan memberi jalan yang lebih baik, mungkin itu pikirnya dan nahas dia tidak tahu bahwa itu menjadi saat terakhirnya.

Dari catatan singkat di atas itulah gambaran yang terjadi pada saat sekarang ini. Banyak dari mereka mungkin saja bimbang, ilmu tidak didapat dan mereka harus direpotkan dengan teknis infrastruktur yang terbatas. Pada akhirnya mereka tidak fokus dalam menjalankan pembelajaran secara daring.

Sekilas yang dilakukan Kemendikbud adalah hal yang baik, cara ini dilakukan agar para pendidik tetap bisa menerima dan menjalankan proses belajar seperti biasa meski hanya di rumah. Namun, justru ini menjadi belenggu bila mana tidak diiringi dengan infrastruktur yang ramah.

Tampak dengan jelas di sini persoalan pertama yang membuat para pendidik galau adalah listrik, permasalahan klasik ini tentu saja sudah kita baca sejak lama. Permasalahan ini salah satu pokok utama dari terhambatnya pembelajaran daring, Kementerian ESDM mengakui konsumsi listrik per kapita di Indonesia yang masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara (ASEAN).

Berdasarkan data Kementrian ESDM, capaian konsumsi listrik pada 2019 baru sebesar 1.084 kWh per kapita. Adapun targetnya sebesar 1.200 kWh per kapita.

Sementara itu, target konsumsi listrik pada 2020 sebesar 1.142 kWh per kapita. Peningkatan konsumsi listrik (menjadi) 1.408 per kWh per kapita dibandingkan negara-negara ASEAN yang dikatakan maju, kita agak tertinggal.

Untuk itu, perlu dilakukan program-program keseimbangan listrik daerah-daerah jauh, timur khususnya, hal ini dikatakan dalam rapat kerja komisi VII DPR RI dengan Kementrian ESDM, Senin (27/1/2020). Nah dari data di atas jelas bahwa infrastruktur kita belum sepenuhnya terpenuhi dengan baik.

Permasalan kedua adalah jaringan, masalah ini juga menjadi momok, dimana penggunaan jaringan internet di Indonesia tidak berjalan baik. Hal ini bahkan tidak dirasakan hanya di pelosok daerah saja, tapi juga di perkotaan.

Salah satu contohnya saja ibu kota kita yang berada di Pulau Jawa. Penggunaan internet yang tidak berjalan baik juga dirasakan di sana. Permasalahan selanjutnya kuota. Ini adalah masalah yang sangat sensitif untuk dibahas. Banyak dari peserta didik mengeluh soal semakin seringnya mereka membeli paket internet dengan jaringan yang belum tentu baik.

Bahkan, hal ini juga menjadi pemicu banyaknya para mahasiswa yang pada beberapa pekan terakhir melakukan unjuk rasa perihal tidak adanya akomodasi bantuan untuk membeli kuota. Dan tidak jarang unjuk rasa juga dilakukan dengan keadaan pilu, akibat tidak adanya keadilan penurunan UKT.

“UKT jalan kuota pun jalan”. Nah loh! Kalau ujung-ujungnya begini kenapa Kemendikbud juga tidak memikirkan membuat aturan untuk tiap universitas agar memberi bantuan kepada mahasiswa? Selain membuat peraturan pembelajaran secara online?

Kalau dilanjutkan permasalahan ini justru akan berlanjut semakin dalam dan bisa saja malah bukan menjadi jalan terbaik karena ditetapkannya pembelajaran secara daring tapi malah timbul pro kontra lainnya.

Semangat belajar para anak didik makin amburadul, kebutuhan dasar tidak terpenuhi, para pendidik galau dengan situasi dan kondisi pembelajaran mereka yang mengkhawatirkan. Maka dari itu, “Pelajar Masa Pandemi Dilanda Kegalauan”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *