Nasib Bank Syariah di Masa Corona

Share

Nyaris seluruh penjuru dunia terhitung sebanyak 188 negara dilanda oleh wabah yang sudah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi global. Berawal dari Wuhan, Tiongkok kini sudah menjalar tak terkecuali ke Indonesia.

Coronavirus disease 2019 atau dikenal dengan Covid-19 namanya. Kehadirannya menghebohkan jagat publik sebab dampak Corona ini telah meluluhlantakkan semua sektor dari tatanan kehidupan.

Mengutip akumulasi perhitungan dari Woldometers.info per tanggal 13 Agustus 2020 mencatat jumlah kasus Corona telah menyentuh 20,806,965 dengan angka kematian mencapai 747,268 juta jiwa. Semua manusia tak bisa memandang sebelah mata pada wabah yang hampir setara dengan musibah Flu Burung lalu, yakni sama-sama menggegerkan banyak negara.

Sektor yang paling tersohor selain krisis kesehatan adalah krisis ekonomi, sebab negara asal mula virus ini muncul yang juga sebagai salah satu poros ekonomi dunia saja telah mengunci kotanya untuk menekan penyebaran virus, tentu kegoncangan perekonomian negari panda ini berimbas pada perekonomian global yang turut mengalami kemelut.

Di Indonesia sendiri, kasus pertama Covid-19 mulai merebak pada 2 Maret lalu, sejak saat itu pemerintah beserta jajarannya dituntut menghadirkan solusi atas situasi yang pelik ini, mulai dari imbauan sosial distancing, belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah, menggunakan masker secara berkala, rajin mencuci tangan, rapit test massal, hingga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Karenanya mobilitas masyarakat maupun pergerakan barang di ruang publik terbatas, itulah yang menyebabkan perekonomian nasional ketar-ketir.
Apalagi, industri perbankan yang dianggap sebagai urat nadi ekonomi juga ikut terkena dampak dari pandemi global tersebut.

Saat ini kita sedang menyoroti bagaimana nasib keberlangsungan bank syariah di tengah situasi Covid-19. Boleh dikatakan napas tilas industri syariah merujuk dari Bank Muamalat terkesan masih muda, kali pertama beroperasi saja kisaran tahun 1992, artinya sepak terjangnya berkiprah di Indonesia baru berumur 28 tahun.

Jauh berbeda jika disandingkan dengan bank-bank konvensional yang kiprahnya sudah sejak lama ada di Indonesia. Meskipun di situasi pelik seperti sekarang ini, bank syariah tidak menanggung beban seberat tanggungan bank konvensional.

Hal tersebut pun telah diperkuat dengan info yang diambil dari bisnis.com bahwa Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Toni EB Subari mengatakan resiko yang lebih cenderung lebih kecil ditanggung saat pandemi oleh bank syariah daripada bank-bank konvensional.

Menurutnya, konsep dasar yang diterapkan bank syariah bisa memitigasi dampak akibat pandemi Covid-19.
Pertama, karena konsep dasar bank syariah harus adil, seimbang, maslahat. Kedua, konsep yang adil karena adanya sistem bagi hasil. Bak pepatah yang menyebutkan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Bank syariah menerapkan bentuk kerjasama antara nasabah selaku pemilik dana dengan bank selaku pengelola.

Selain itu pula, bank syariah ini mempunyai produk pendanaan bernama wadiah yang sifatnya tidak sesensitif terhadap perubahan bunga yang terjadi di pasar. Dan satu lagi faktor yang terpenting adalah mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam, dukungan penuh dan utuh dari umat muslim menjadikan bank syariah nasional tampil percaya diri berikprah.

Dan ketika menilik sisi kinerja, Toni mengatakan terhitung sampai Agustus 2020 pertumbuhan bank syariah masih tumbuh positif, termasuk pembiayaan dan dana pihak ketiga.

Per Februari 2019, aset bank syariah tumbuh secara tahunan dengan angka 10,33 persen, sementara pembiayaan dan DPK masing-masingnya tumbuh dengan angka 10,77 persen yoy dan 12,33 persen yoy.

Penulis adalah Mahasiswa jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara stambuk 2017 yang kini tengah menjalani masa pengabdian masyarakat dalam kelompok KKN 28.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *