Medan, ArmadaBerita.Com
Video Oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara di Kantor Camat Medan Polonia saat berada di sebuah kamar hotel dilabrak istri dan anaknya beredar. Tak lama, muncul pula video perselingkuhan keduanya.
Awalnya, sang istri dan keluarganya, menggerebek sebuah kamar hotel dan memergoki suaminya yang merupakan oknum bendahara di kantor Camat berinisial, MY (32) tengah bersama wanita idaman lain (WIL).
Setelah tertangkap basah, istri MY berinisial NI (28) warga Jalan AH. Nasution, Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, kembali mendapat kiriman Video mesum suaminya.
Alhasil NI ditemani kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH mendatangi kantor Camat Medan Polonia, di Jalan Adisucipto, Medan, Rabu (1/7/2020) pagi.
Disitu, NI mengaku akan melaporkan perbuatan suami dan selingkuhannya ke Polisi dan Camat Polonia.
Dihadapan wartawan, NI mengaku merasa kesal, Video Mesum suaminya dikirim kepadanya oleh wanita muda berinisial JOH (20). JOH disebut-sebut merupakan selingkuhan MY yang bekerja sebagai karyawati gerai mini market dikawasan Tanjung Morawa.
Dimana sebelum menerima video mesum dari JOH, NI beberapa kali menggerebek suaminya saat bersama JOH di sebuah kamar hotel.
Video itu juga dibeberkan NI. Dari video itu sempat terjadi pergumulan. Namun emosi NI yang sempat meluap dapat diredakan, begitupun setelah mendengar jerit tangis seorang balita yang merupakan anak NI dan MY saat dibawa NI menggerebek suaminya. Selanjutnya meninggalkan kedua pasangan mesum itu.
Dari situ, NI lantas kembali menerima beberapa video mesum antara suaminya MY dan JOH. Video itu diakui NI langsung dikirim oleh pasangan mesum suaminya JOH.
Istri Lapor ke Polda Sumut
Tak terima dengan perbuatan JOD dan kelakuan suaminya MY, wanita berparas ayu yang telah memiliki 3 orang anak ini lantas mendatangi Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.
Ditemani pengacaranya, NI mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya yang bekerja sebagai bendahara dikantor Camat.
“Suamiku itu telah berselingkuh dengan wanita berinisial JOH dengan bukti rekaman video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya oleh JOH, perselingkuhan ini sudah beberapa kali terjadi dan pernah saya progoki saat mereka berada di salah satu hotel, Vidio ini dikirim JOH pada saya pada tanggal 7 Juni 2020,” aku NI dengan linangan air mata.
Namun usahanya untuk menemui suaminya gagal. Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika MY sedang keluar ke Bank. Selanjutnya, NI ditemani Hans Silalahi SH, MH lantas menuju ke kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.
“Saya sudah 9 hari pisah rumah sama suami saya. Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp.1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tau berapa besar gaji suami,” ucap NI.
Hans Silalahi SH, MH selaku penasehat hukum NI mengatakan hubungan haram perbuatan MY dan JOH sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.
Namun karena sudah berulang kali, NI mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan NI sempat tak tinggal serumah dengan MY selama 9 hari.
Atas perlakuan MY, Hans Silalahi meminta agar Gubernur Sumatera Utara, melalui Wali kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah, khususnya Pemko Medan.
“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si JOD selalu menerima uang dari MY. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Hans.
Bersama kuasa hukumnya, NI pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.
Terpisah, Camat Medan Polonia Amran Sanusi Rambe saat dikonfirmasi ArmadaBerita.Com melalui sambungan telepon seluler di nomor 08115341xxx, (1/7) pukul 13.15 WIB mengaku belum mengetahui kejadian ini.
“Kalau videonya saya belum lihat, namun memang si MY itu ASN dikantor Camat Polonia di bagian Keuangan dan memang setau saya, istri Syah dari MY adalah NI. Ya, kalau memang terbukti perselingkuhanya biar inspektorat yang akan menindak lanjuti,” pungkas Camat Polonia. (Yanto)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.