Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Warga Dusun II, Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang diresahkan karena adanya aktifitas galian C di bawah jaringan tower bertegangan listrik tinggi yang bersebelahan dengan tanah jalur kereta api (PJKA) dan Kebun Kelapa Sawit Bagerpang PT Lonsum.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Sebab warga takut pengerukan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah bisa menyebabkan longsor hingga banjir menerpa wilayah desa.
“Saat ini dampak yang ditimbulkan abu dari truck yang melintas hingga jalanan becek dan kotor. Kemudian di lokasi pengerukan akan banyak meninggalkan kubangan besar bekas kerukan,” kata salah seorang warga bernama Hendra kepada wartawan, Jum’at (28/1/2022).
Dari amatan di lokasi tambang galian C Ilegal itu, tampak satu alat berat eskapator sedang menggali tanah dengan kedalaman dua hingga tiga meter di muat ke dalam truk di bawa keluar lokasi galian.
Untuk jalan lalu-lalang truk pengangkut tanah galian ilegal menggunakan jalan lintas milik PJKA dan jalan Desa. Kondisi jalan yang dilalui juga tampak rusak akibat lalu-lalang truk.
Menurut warga yang ditemui di lokasi galian C ilegal itu menyebutkan, kalau galian sudah beroperasi selama satu minggu terakhir dan memang kondisi lahan PJKA dan di sekitar lahan itu rusak akibat galian C beroperasi.
Sementara itu, terkait beroperasinya galian C Ilegal di wilayahnya, Camat Bangun Purba, Radenmewah saat di konfirmasi, Jum at sore (28/01/2022) membenarkan kalau kegiatan Galian C Ilegal itu sudah beroperasi sejak satu Minggu ini.
“Baru beroperasi, dan segera mau disurati untuk penghentian operasi,” janji Camat Bangun Purba. (CK)










