Tanjung Morawa, ArmadaBerita.Com
Tri Andi Suwandana pria yang tak memiliki pekerjaan tetap berusia 23 tahun, dengan sengaja tega memukul wajah ibu kandungnya sendiri sebanyak 2 kali di rumahnya di Dusun IX, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/2/2020).
Akibat perlakuan kasarnya, kening Sumiatik, ibu kandungnya yang sudah berusia 53 tahun itu, membengkak.
Penganiayaan itu terjadi dirumah korban, dimana Tri Andi Suwandana juga tinggal menumpang di rumah itu. Namun karena kejadian itu, petugas kepolisian sempat mengetahui hal itu.
Mendengar laporan itu, malam harinya, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Aipda Edwin Sasmito bersama perangkat Desa Bangun Sari Baru mendatangi rumah Sumiatik.
Dengan mengedepankan mencari solusi terbaik guna pemecahan dan penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa melaksanakan Problem Solving (pemecahan/penyelesaian masalah).
“Dalam pertemuan itu yang dihadiri keduabelah pihak, tercapailah mufakat antara ibu dan anak serta keluarganya dengan membuat surat perjanjian perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak,” kata Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Maspan Naibaho, kepada wartawan, Rabu (19/2/20).
Meski telah mendapatkan kesepakatan dan perjanjian, Aipda Edwin Sasmito tetap memberikan nasehat kepada Tri Andi Suwandana agar tak mengulangi perbuatannya serta menyayangi orang tuanya, apalagi ibu.
“Sebagai anak seharusnya berbakti kepada Aipda Edwin Sasmito dan jangan mengulangi perbuatan memukul terhadap ibu, apabila terulang maka akan saya bawa langsung ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya, malam itu.
Mengamini pernyataan sang Bhabinkamtibmas, akhirnya Tri Andi Suwandana meminta maaf dan mengaku khliaf telah berbuat seperti kepada ibunya. Ia juga kemudian memeluk ibunya dengan penuh rasa penyesalan diiringi isak tangis sang anak dan ibu kandungnya.
Iptu Maspan Naibaho juga menyebut dengan adanya media Problem Solving yang dikedepankan Polri khususnya para personil Bhabinkamtibmas, dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat.
Sebab, kata dia, dengan kehadiran personil Polri yang mampu sebagai penengah dalam suatu persilisahn antar warga dapat membuat situasi keadaan menjadi kondusif dalam bingkai kekeluargaan dengan jalan keluar bermusyawarah.
“Karena, dia menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf memukul ibu kandungnya dengan cara menyikut mengunakan tangannya sebanyak dua kali, yang mengakibatkan bengkak di bagian kening ibunya. Perlakuan Tri Andi tersebut didasari hanya karena merasa iri melihat ibunya telah mencium adiknya,” jelas, Iptu Maspan. (Ck)











