Medan, ArmadaBerita.Com
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU KanwilI Medan menemukan Minyakita yang diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor.
Sebanyak 7000 kardus atau skitar 75 Ton Minyakita yang ditemukan dari Gudang PT. Yorgo Anugerah Nusantara atau PT. Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan, Provinsi Sumatera Utara pada Senin (13/2/2023).
Menurut Naslindo Sirait, sebagai Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara, awalnya pihak perusahaan Yargo tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakkita. “Namun setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya Minyakkita dalam gudang mereka,” ungkapnya.
Minyakkita bersubsi tersebut, kata Naslindo Sirait, ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022, hingga ditemukan tanggal 13 Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.
Temuan ini akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakkita di pasaran yang membuat Inflasi pada Januari 2023 di Sumatera Utara salah satunya andil minyak goreng.
Atas Temuan ini, terang Naslindo Sirait, sudah dilakukakan pemeriksaan di lapangan. “Selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” sebutnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memghimbau kepada seluruh Produsen dan Distributor Minyak Goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan Pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng. apabila ditemukan ada penyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (ASN)
Sumber Humas KKP Kanwil I











