NEWS  

Tersinggung, Ahan Bunuh Woe Tjat Foei di Dalam Parit

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Misteri Kematian, Woe Tjat Foei (64) yang ditemukan tewas dengan posisi telungkup di dalam parit Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) I, Kecamatan Medan Denai pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB, akhirnya terungkap.

Pria yang beralamat tinggal di Jalan Sei Kera, Gang Rezeki, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan itu ternyata meregang nyawa ditangan rekan kerjanya sendiri.

Pelaku adalah, David alias Ahan (31) warga Jalan Selam III, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Ali Irsan Hasibuan didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Charles Gultom mengungkapkan, peristiwa pembunahan itu awalnya dari temuan mayat di dalam parit yang langsung ditelusuri oleh polisi. Termasuk mendatangkan tim inafis serta saksi dan bukti lainnya seperti rekaman CCTV di lokasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku pembunuhnya mengarah ke Ahan, sehingga polisi menangkap pelaku,” sebut Kapolsek, saat konferensi pers di Mapolsek Medan Area, Kamis (30/3/2023) siang.

Ditambahkan Kanit Reskrim lagi bahwa pelaku Ahan sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. “Iya awalnya dia sempat mengelak, tapi rekaman CCTV di lokasi jelas dan dia akhirnya mengakui,” timpal, Iptu Charles Gultom.

Dihadapan petugas tersangka mengaku bahwa sebelum membunuh korban, mereka bertemu di Kedai Nasi milik Sulaiman Rumapa pada Minggu (26/3) sekira pukul 0.30 WIB.

Ahann malam itu masih ngobrol dengan temannya, lalu korban datang untuk memesan nasi Ayam Penyet. Entah mengapa, Ahan yang melihat kehadiran korban tiba-tiba berdiri dan berucap “KAU YANG MENCURI KERETA ITU”. Ucapan pelaku itupun dibarengi dengan pukulan bertubi-tubi ke arah korban hingga korban tersungkur.

“Lalu pemilik warung mengusir kedua belah pihak yang berkelahi,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom.

Selanjutnya, korban dengan tersangka bersama-sama menuju ke Jalan Selam dengan jalan kaki. Disana keduanya kembali berkekahi dan pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua kepalan tangan lalu mendorong korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit dalam posisi telungkup.

“Usai melihat korban telungkup dan tak bergerak, pelaku mengambil uang sebesar Rp.220.000 dari saku kiri celana korban. Setelah itu pelaku menarik paksa celana yang di pakai korban sehingga posisi korban dalam keadaan telungkup tanpa busana. Lalu pelaku melarikan diri,” ungkap Herles Gultom.

Dijelaskan Iptu Herles Gultom bahwa pelaku berdalih menuduh korban melakukan pencurian kreta (sepeda motor) untuk melampiaskan kekesalannya karena korban yang dipilih atau dipercaya mengerjakan rumah yang akan dibangun.

“Jadi keduanya ini sama-sama kuli bangunan, dan sama-sama kenal. Motifnya ini pelaku tersinggung karena pengerjaan bangunan itu dikerjakan oleh korban bukan ke pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati kepada korban,” jelasnya.

Meski sempat kabur dan seolah tak terjadi apa-apa usai membunuh korban, namun polisi berhasil mengendus identitas pelaku dan tempatnya tinggalnya.

“Pelaku diamankan pada Minggu malam itu juga sekira pukul 03.30 WIB di Jalan AR Hakim Gang Tanjung tepatnya di depan rumah pelaku,” pungkas Iptu Herles Gultom. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *