NEWS  

Satpol PP Deli Serdang Masih Tunggu Arahan Provinsi, Terkait Galian C Diduga Ilegal di Batang Kuis

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang mengaku masih menunggu arahan Satpol PP Provinsi Sumut terkait adanya Galian C diduga tanpa izin (ilegal) yang terus beroperasi di Dusun V, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Sementara, instansi terkait diduga tak mampu menertibkan galian C diduga tanpa izin itu.

Dugaan ketidakmampuan dan ketidak berdayaan instansi terkait untuk menertibkan galian C itu karena sudah bolak-balik didatangi Satpol PP agar menghentikan aktivitas galian C, namun tak diperdulikan oleh pengelola galian C. Larangan Satpol PP itupun diduga dianggap angin lalu oleh pengelola.

Seperti pantauan pada Rabu (2/2/2022), di lokasi galian C di Dusun II Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, puluhan truk menunggu antrian untuk mengangkut tanah yang dikorek dengan menggunakan alat berat atau escavator.

Begitu juga dilokasi galian C Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Aktivitas di lokasi galian C itu tak jauh beda dengan aktivitas galian C di Dusun II Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri SIk ketika dikonfirmasi wartawan hanya mengucapkan terimakasih atas informasinya dan mengaku akan mengecek lokasinya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marzuki kepada wartawan mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan Satpol PP Propinsi Sumut untuk menertibkan galian C diduga tanpa izin.

“Kita sudah berkoordinasi, namun belum diketahui secara pasti kapan Satpol PP Propinsi Sumut turun untuk menertibkan galian C tanpa izin itu. Jadi masih menunggu bang,” ujarnya.

Sebelumnya, warga masyarakat di kecamatan Batang Kuis merasa resah akan aktivitas Galian C diduga ilegal yang melakukan pengerukkan. Dari aktivitas itu, warga takut pengerukkan yang menyebabkan banyaknya kubangan menimbulkan banjir dan membahayakan warga. Warga juga resah adanya truck-truck pengangkut tanah yang menyebabkan jalanan rusak dan berabu.(CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *