NEWS  

Residivis Sekaligus Spesialis Pembobol Minimarket Kembali Diringkus Polisi

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Personel Polsek Lubuk Pakam akhirnya berhasil meringkus spesialis pelaku pembobol mini market di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku juga merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara karena kasus pencurian.

Tersangka diketahui bernama, Hamdani Tanjung alias Laweh (45), warga Jalan Pematang Siantar, Gang BRI, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya dibelakang BANK BRI.

Ditangkapnya kembali pelaku setelah laporan pencurian dari, Anggi Natasya Siregar (25) warga Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Anggi yang merupakan karyawan Mini market (Alfamart) PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA yang mengalami pembongkaran dan pencurian di Jalan Negara, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (15/11/2020) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.

Pencurian itu pertama kali diketahui Anggi bersama karyawan lainnya, Tiurma Magdalena, saat mendatangi toko dan melihat bahwa toko sudah ramai oleh warga yang melihat dari luar dan disamping toko ada 2 kantung Plastik dan 1 Goni yang berisi barang dagangan Alfamart.

Melihat itu, Anggi bersama karyawan toko lainnya masuk ke dalam toko dengan membuka kunci gembok pintu, dan mendapati bahwa keadaan di sekitar meja Kasir sudah berantakan. Sedangkan sebagian barang dagangan seperti ratusan bungkus rokok berbagai merek dan lainnya sudah tidak berada ditempatnya lagi.

Selanjutnya Anggi menghubungi Sutarno selaku Koordinator Wilayah PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA. Mereka mengkalkulasikan kerugian yang mencapai Rp 5.239.113,- (lima juta dua ratus tiga puluh sembilan seratus liga belas rupiah). Mereka pun melapor ke Polsek Lubuk Pakam.

Dari laporan itu dan berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang ada, polisi terus melakukan penyelidikan. Setelah berjalan sekitar 2 bulan sejak kejadian, polisi pun berhasil mengendus pelakunya yang ternyata Hamdani Tanjung. Polisi langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil menangkapnya saat berada di dalam rumah.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto S kepada wartawan, Kamis (14/1/2021) membenarkan diamankannya Hamdani Tanjung yang merupakan residivis dan sepesialis pembobol mini market.

Kapolsek juga membeberkan bahwa pelaku juga pernah membobol dan menjarah barang di Alfamart Tj. Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu, Tanggal 10 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 06.30 WIB.

“Barang bukti yang kita terima berupa 1 buah Laporan Selisih Barang milik toko Alfamart, serta 1 buah Stock Off Name Barang Dagang. Saat ini tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan,” pungkas Kapolsek. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *