NEWS  

Proyek Kabel Tanam di Jalan Suprapto Sibolga Dicurigai Ilegal

Share

Sibolga, ArmadaBerita.Com

Aktivitas penggalian sisi badan jalan beton di kawasan Jalan Suprapto, Kota Sibolga, menyita perhatian warga.

Warga menduga proyek penggalian jalan, di Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, itu tidak dilengkapi izin dari dinas terkait.

“Harusnya, proyek ini sejalan dengan rencana pemerintah daerah membangun jalan. Jagan malah dirusak setelah dibangun,” protes seorang pria, di lokasi proyek tersebut, Jumat (4/8/2023).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Sibolga, Azwar Harahap, juga mencurigai pelaksanaan proyek tersebut ilegal.

“Kalau terkait pengurusan izin, harus dari Dinas Perizinan terlebih dahulu, barulah diteruskan ke kami (Dinas PUPR). Tapi, hingga sejauh ini, belum ada (pelaporan pengurusan izin proyek),” ungkapnya melalui sambungan telepon pribadi.

Seorang pria bernama Anai, yang mengaku pengawas proyek tersebut, mengatakan penggalian sisi badan jalan dilakukan untuk peremajaan kabel tanam milik PT Telkom.

Selaku rekanan, kata Anai, PT Mukti tempatnya bekerja telah mengantongi izin untuk pelaksaan proyek tersebut di wilayah Sibolga.

“Katanya, proyek ini sudah ada izinnya dari Dinas PU, itu menurut keterangan si Aritonang, pegawai Dinas PU Siantar yang telah berkoordinasi dengan Dinas PU (Sibolga) sini,” sebutnya. (Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *