NEWS  

Pria di Samosir Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu di Pinggir Jalan

Share

Samosir, Armadaberita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir menangkap seorang pria berinisial RS (39) pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, di Jalan Lintas Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima informasi bahwa RS diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Dari tangan RS, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,18 gram dan 0,21 gram, yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, sebuah telepon genggam merek Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika juga diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas RS di Kecamatan Onanrunggu. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati RS sedang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, dua paket sabu ditemukan di dalam dompet milik RS.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menyatakan bahwa kasus ini sedang dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika yang lebih luas di Kabupaten Samosir. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan terkait narkotika di Samosir, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *