NEWS  

Polsek Percut Bersama Muspika dan Mahasiswa Kelilingi Pasar MMTC Ada Apa Ya??

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Puluhan personel gabungan dari Polsek Percut, Koramil 0102/13/Percut Sei Tuan, Kecamatan Percut Sei Tuan dan beberapa mahasiswa berkeliling di kawasan Pajak MMTC Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kota Medan, Sumut, Sabtu (29/8/2020) pagi.

Kedatangan Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan itu sempat membuat warga, pengguna jalan, pedagang, serta pengunjung Pasar atau Pajak MMTC mendadak kebingungan.

Ternyata, pada petugas gabungan itu sebahagiannada yang membawa pengeras suara melakukan himbauan dan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker.

Disamping himbauan, terlihat di lokasi petugas juga menegur keras bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Teguran diberikan kepada seorang pengunjung pasar MMTC yang tidak menjalankan himbauan pemerintah dan tak menggunakan masker dengan sanksi Push Up.

Dari pedagang satu hingga pedagang lainnya tak luput dari kunjungan petugas. Turut hadir juga tim Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan, AKBP Samsidar Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Robinson Sembiring Kasat Tahti Polrestabes Medan, Drs. Khairul Azman Harahap S.AP., M.AP Camat Percut Sei Tuan, Mayor M.Rizal S.sos Danramil 1/3 Percut Sei Tuan, serta beberapa mahasiswa dan pengelola Pasar MMTC.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi Presiden mengenai pencegahan Covid-19 bahwa untuk menjaga kesehatan atas itu diemban oleh pemerintah pusat termaksud TNI-Polri.

Maka dari itu, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan terus melakukan sosialisasi, himbauan dan penegasan terhadap masyarakat tentang himbauan Covid-19.

“Selain menghimbau, kita juga melakukan penindakan agar terjadi pendisiplinan, sekaligus kita sosialisasikan Perbub Tahun 2020. Namanya peraturan pasti ada larangng. Dan razia masker ini kita lakukan dua hari sekali di jalan-jalan, sampai ke pasar/pajak,” kata, AKP Ricky.

Menambahkan hal itu, Camat Percut Sei Tuan, Drs. Khairul Azman Harahap S.AP., M.AP mengatakan, kegiatan upaya pencegahan Covid-19 dan mewajibkan masyarakat mentaati himbauan termaksud memakai masker tersebut adalah giat rutin.

Sasaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan situasi keramaian, termaksud pasar/pajak-pajak yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Kita memetakan yang mana kawaaan rawan penyebaran Covid-19, lalu kita lakukan himbauan dan edukasi, sekaligus sosialisasi Perbub No.77 2020. Jadi dengan adanya Perbub ini, masyarakat wajib pakai masker dan memang harus ada desakan atau paksaan itu agar masyarakat jadi terbiasa atas peraturan yang ada,” sebut, Khairul Azman Harahap.

Meski terbilang rutin dan terus mendapatkan himbauan, namun dari sosialisasi hingga penindakan razia masker tersebut, masih banyak beberapa warga masyarakat yang mengindahkan bahkan seakan tak takut dengan arahan pemerintah yakni kewajiban mengenakan masker.

“Ya, namanya masyarakat di keramaian pasar, pasti ada juga dijumpai yang tak mengenakan masker atau himbauan pemerintah. Tapi saat ini hanya beberapa persen saja, karena sejak bulan Maret lalu kita sudah gencar melakukan himbauan” aku, Direktur Pasar MMTC Sarifuddin Rossa.

Sarifuddin Rossa juga mengaku, sejak merebaknya wabah Covid-19 hingga belum berakhir sampai sekarang ini, Pasar MMTC dinyatakan aman. Hal itu, lantaran adanya peran Muspika.

Maka dari itu, dirinya yang juga selaku penanggungjawab Pasar MMTC mengucapkan terimakasih atas kegiatan himbauan serta sosialisasi pencegahan Covid-19 yang dilakukan Muspika di Pasar MMTC dengan selogan 4M (mencucu tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan).

“Dan sampai saat ini mudah-mudahan nggak ada yang terjangkit dan positif Covid-19. Insyaallah pasar disini semua sudah sadar, mereka yang takut sendiri akan dampaknya. Sebab, pusat keramaian disini mulai jam 4 subuh sampai jam 7 pagi,” ujar Sarifuddin Rossa. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *