NEWS  

Polrestabes Medan Gerebek Pelaku Narkoba di Medan Maimun dan Medan Polonia

Share
Medan, armadaberita.com
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang ditengarai sarang pemakaian narkoba di Jalan Pacar, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Karya Bersama, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (21/11/2019) sore.
Penggrebekan di kawasan pemukiman padat penduduk ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi di atas terindikasi rawan narkoba.
Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi. Awalnya, petugas menggerebek Jalan Pacar, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Disana, puluhan personel Polrestabes Medan yang berpakaian preman meringsek masuk ke dalam gang-gang sempit yang berada di pinggir sungai. Disana, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti plastik sisa sabu.
Tak sampai disana, personel langsung begerak kawasan Jalan Karya Bersama, Kecamatan Medan Polonia. Disana, petugas juga langsung mendatangi lapak narkoba yang berada di balik gang sempit.
Alhasil, dua pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan dengan barang bukti sejumlah plastik klip sisa sabu, beberapa batang ganja dan bong sabu.
Usai diamankan, kedua pria itu langsung diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa dulu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *