Medan, ArmadaBerita.Com
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menarik berkas perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Sei Tuan. Ditariknya berkas perkara kasus penganiayaan Pajak Gambir itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/10/2011).
Hadi mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara Beni Syahputra alias BS yang melaporkan Liti Wari Gea alias LG pedagang Pajak Gambir. “Untuk laporan BS ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut, sedangkan Laporan LG ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Hadi menerangkan, untuk berkas perkara LG penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain. Kemudian mengumpulkan bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang belum ditangkap.
“Polda membentuk Tim untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan pria berinisial BS,” ujar Hadi.
Menurutnya, tim yang dibentuk akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang LG dengan oknum yang disebut preman BS yang statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Hadi menambahkan, tim yang telah dibentuk sedang mengejar dua pelaku lainnya yakni DD, dan FR. “Tim masih mengejar dua pelaku lain,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita pedagang Cabai di Pajak Gambir, Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sempat viral karena mengaku dianiaya oleh 4 orang preman pada Minggu (5/9/2021) lalu, sekiranya pukul 09.00 WIB.
Pedagang cabai yang berma, Liti Wari Iman Gea (37) dan anaknya Tiara Ratna Sari (13) itu mengaku awalnya dipalak sebesar Rp 500 ribu oleh Beni Saputra.
Video yang sempat viral itu mempertontonkan seorang wanita pedagang di Pasar 8 Pajak Gambir nangis terisak-isak sambil terduduk dan menjadi perhatian banyak warga termaksud pedagang disana.
Dari video dan keterangan yang diunggah itu, netizen ramai mengecam aksi yang dilakukan Beni. Alhasil, beberapa elemen masyarakat turut mendesak polisi meringkus pelakunya hingga persatuan masyarakat Nias turut menggiring kasus itu. Sekitar dua hari dari kejadian itu, Beni Saputra akhirnya ditangkap Polsek Percut Sei Tuan, dari salah satu rumah makan di Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Senin (6/9) malam.
Namun pihak keluarga Beni Saputra menapik tuduhan keributan didasari pemalakan olehnya. Seperti yang diutarakan Nurhalimah (31) istri dari Beni Saputra (39), serta pengakuan pedagang Kelapa bernama, Hendri (31) yang melihat langsung keributan di lokasi kejadian.
Dihadapan wartawan pada Minggu (10/10) sore, istri Beni, menuding apa yang dituduhkan kepada suaminya tidak sepenuhnya benar soal dia menganiaya pedagang wanita di Pasar gambir bersama anak perempuannya yang bernama, Liti Wari Iman Gea (37) dan Tiara Ratna Sari (13) warga Jalan Persatuan, Gang Ramlan, Dusun 2 Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dikatakannya bahwa, suaminya tak sedikitpun ada keterkaitannya dengan pengurus di Pajak Gambir, apalagi meminta iuran bulanan sebesar Rp 500 ribu seperti yang diutarakan Liti Wari Iman Gea (37) dan anaknya Tiara Ratna Sari (13).
Sebab, Beni bekerja mocok-mocok dan membantu istrinya berjualan Sop Buah di rumah kontrakan mereka di Jalan Kesuma 6, Pasar 10, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan.
Kejadian itu bermula saat Nurhalimah mengajak suaminya Beni untuk berbelanja ke Pajam Gambir. Disana, Nurhalimah masuk ke pajak, sementara Beni menunggu di pinggiran jalan. Saat menunggu istrinya berbelanja, Beni melihat becak bermotor (Betor) milik Hato Ada Hura alias Pak Endang Hura (40) suami dari Liti Wari Iman Gea, dianggap mengganggu penggunan jalan karena parkir di bada jalan.
“Suami saya menyuruh becak mereka dipinggirkan karena terlalu ke tengah jalan dan menyebabkan macet. Suaminya (Hati) gak senang. Lalu ibu Gea itu mendatangi suami saya sambil marah-marah,” ungkap istri Beni.
Hal senada juga diutarakan Hendri (31) selaku pedagang Kelapa yang mengaku mengetahui awal keributan di lokasi kejadian. Sebab, kata Hendri, keributan itu persis di depan tempatnya berjualan.
“Gara-gara becak awalnya bang. Lapak jualan mereka (Gea) ditambah lagi ada becaknya parkir disitu membuat kemacetan. Jadi, si Beni tadi menegur mereka agar becaknya dipindahkan, itulah mulanya,” aku Henri ketika ditanyai wartawan di tempatnya berjualan. (Red/ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.