NEWS  

Pensiunan TNI Ini Dihajar Massa Usai Begal Motor ke 8 Kali

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Aksi S (56) yang merupakan pensiunan TNI akhirnya kandas ditangan korban dan warga. Pria yang kerap memakai seragam loreng TNI ketika beraksi ini bahkan babak belur dihajar usai salah satu korbannya mengenali pelaku yang pernah dibegal.

S yang merupakan warga Kecamatan Sunggal diringkus warga bersama rekannya, GHWL (24) warga Kecamatan Pagar Merbau. Mereka ditangkap di jalan komplek perumahan Pemkab di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, malam tadi.

S merupakan pensiunan TNI berpangkat terakhir Praka sedangkan rekannya GHWL adalah pekerja serabutan. Usai diamankan, kedua pria bertubuh tambun ini diboyong ke Polsek Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendry Yanto Sihotang membenarkan kalau S adalah pensiunan TNI. Disebutkannya dari hasil pemeriksaan sementara kalau kedua pelaku sudah berulang-ulang kali melakukan aksi. Selain di Lubuk Pakam mereka juga sering melakukan aksi di Kecamatan Pagar Merbau.

“Menurut pengakuannya, mereka sudah 8 kali melakukan begal ini,” kata AKP Hendry Yanto Sihotang, Jum’at (20/11/2020).

Diakuinya bahwa tertangkapnya kedua pelaku berawal ketika kedua pelaku menaiki sepeda motor Honda CB150. Ternyata motor CB150 tersebut Hedi Hutagaol (58) warga Lubuk Pakam yang pernah dibegal oleh kedua pelaku pada 9 November lalu.

“Jadi pas melintas di TKP malam itu korbannya sempat mengenali kedua pelaku ini dan kebetulan sedang menaiki sepeda motornya Honda CB150 R milik korban,” terang Kapolsek.

Yakin kalau itu sepeda amotornya yang di begal pada 9 November lalu, korban lantas mengikuti kedua pelaku. Setelah dekat, korban mengklaim motor itu miliknya.

Sempat terjadi keributan hingga mengundang perhatian warga. Pelaku yang tak mampu berkilah akhirnya sempat dihajar warga lalu diamankan.

“Sebelumnya korban atas nama Hedi Hutagaol (58) warga Lubuk Pakam telah membuat laporan ke Polsek. Berdasarkan pengakuan korban pada petugas kalau pembegalan yang ia alami terjadi di Jalan Pembangunan Desa Sekip, Lubuk Pakam sekira pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.

AKP Hendry Yanto Sihotang menyebut, modus pelaku adalah dengan berpura-pura mengatakan kalau mereka tahu sepeda motor yang dinaiki bermasalah dalam hal pembayaran. Saat melakukan aksi perampokan atau pembekalan itu, pelaku berpura-pura mengaku dari Leasing.

“Jadi si GHWL berperan menyetop dan menyuruh pengendara (korban) berhenti. Mereka mengaku dari leasing dan sepeda motor korban menunggak,” ungkapnya.

Keduanya pun maksa korban turun dari sepeda motornya. Dengan penampilan tubuh tambun dan besar serta, GHWL memakai celana TNI, sementara S berpakaian lengkap TNI, membuat korban takut atas ancaman itu.

“Kedua tersangka dijerat oleh polisi dengan pasal 365 Subsider pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *