Armadaberita.com, Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) melalui Komisi Hilirisasi ESDM menyuarakan tuntutan dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas dugaan keterkaitan antara banjir bandang yang menerjang kawasan Tapanuli dengan aktivitas perusakan hutan di daerah aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
Mereka menyoroti indikasi adanya praktik pembukaan hutan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan perusahaan serta perluasan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Bencana banjir bandang yang melanda dalam beberapa hari terakhir menyebabkan dampak signifikan: permukiman rusak, akses jalan terputus, hingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material. PB HMI-MPO menilai bencana ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, melainkan alarm dari rusaknya ekosistem yang terjadi secara berulang dan tidak terkendali.
Rizki Medisandi Harahap, fungsionaris Komisi Hilirisasi ESDM PB HMI-MPO, meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera memulai investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran tata kelola lingkungan di kawasan hulu Batang Toru.
“Kami menuntut pemeriksaan tuntas atas dugaan kegiatan ilegal yang dilakukan perusahaan-perusahaan di sepanjang aliran sungai. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perusakan hutan yang berdalih kegiatan pertambangan, apalagi jika berdampak pada keselamatan masyarakat,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
PB HMI-MPO juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta aparat penegak hukum mengaudit seluruh izin lingkungan, menelusuri potensi pelanggaran AMDAL, serta memetakan rangkaian aktivitas yang dapat memperparah degradasi lingkungan di Batang Toru. Termasuk di antaranya praktik penebangan hutan, pembukaan lahan baru, hingga perubahan topografi yang meningkatkan kerentanan banjir bandang.
Selain meminta investigasi, PB HMI-MPO mendesak pemerintah memastikan pemulihan ekosistem berjalan dan menegakkan sanksi administratif maupun pidana apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan.
“Masyarakat berhak atas lingkungan yang aman dan sehat. Tidak boleh ada korporasi yang bersembunyi di balik izin untuk merusak ekosistem,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, bencana di Tapanuli harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola sumber daya alam di Sumatera Utara. PB HMI-MPO juga mengajak publik ikut mengawal proses penyelidikan agar berlangsung transparan dan berbasis data ilmiah.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan, alih fungsi lahan, atau kegiatan ilegal lainnya dengan bencana banjir bandang tersebut. Namun tekanan dari PB HMI-MPO memperkuat desakan publik agar dilakukan pemeriksaan mendalam demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (*)











