NEWS  

Patroli Antisipasi Covid-19, Polsek Tanjung Morawa Amankan Mesin Tembak Ikan dan 11 Sepeda Motor

Share

ArmadaBerita.Com, TANJUNG MORAWA – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, dipimpin langsung Kapolsek AKP Sawaingin SH dan Kanit Intel IPDA Surata, mengamankan mesin tembak ikan dan 11 unit sepeda motor tanpa STNK saat menggelar patroli keramaian antisipasi penyebaran Covid-19, Sabtu (04/04/20) malam.

Sebelumnya, berulang-ulang telah disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP SAWANGIN SH dan personilnya beserta para Muspika Tanjung Morawa di seluruh wilayah Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke pelosok melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pemeritah desa agar meniadakan segala bentuk kegiatan yang sifatnya membuat kumpulan banyak orang. Tujuannya untuk menghindari serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19, bila tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Patroli pun rutin digelar Polsek Tanjung Morawa demi memutus penyebaran Covid-19. Seperti tampak, Sabtu (04/04/20) malam, patroli dipimpin langsung Kapolsek AKP Sawangin SH dan Kanit Intel IPDA Surata, di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa. Dengan mengambil rute dari Jalan Limau Manis ke Simpang Kayu Besar sampai ke Lorong Gabungan Lingkungan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.

Saat melihat adanya keramaian di Lorong Gabungan Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, rombongan patroli personil bersama Lurah Pekan Tanjung Morawa Ibnu Hajar datang mencoba menyampaikan himbauan.

Namun, tiba-tiba dari salah satu bangunan yang ada di lorong tersebut, terlihat sejumlah warga berlarian melarikan diri melihat kedatangan petugas.

Petugas yang memeriksa tempat asal kabur warga, menemukan adanya aktivitas permainan ketangkasan jenis tembak ikan di tempat tersebut. Petugas pun langsung mengamankan 2 mesin tembak ikan dan membawa seorang ibu-ibu yang berada di sekitar tempat kerumunan untuk dimintai keterangan di kantor Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, dari Jalan Medan Tanjung Morawa Km 17 Desa Tanjung Morawa A – Wonosari, petugas Polsek Tanjung Morawa juga mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang ditemukan dari pengguna yang sedang berkumpul-kumpul. Anehnya, dari 11 unit sepeda motor tersebut semuanya tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Oleh AKP Sawangin SH lantas memerintahkan personilnya mengamankan seluruh sepeda motor tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi mengatakan, kepolisian beserta TNI dan pemerintah kecamatan ataupun Desa, sudah berulang kali menyampaikan himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri agar masyarakat untuk tidak berkumpul, menjaga jarak duduk di tempat-tempat keramaian guna antisipasi dan memutus mata rantai Virus Covid-19.

“Namun belum bisa diindahkan juga. Malam ini kita harus bertindak tegas. Belum diketahui siapa penyedia tempat dan pemilik mesin ketangkasan jenis tembak ikan tersebut, masih kita telusuri. Namun untuk ibu-ibu yang kita amankan, ternyata saat itu sedang mencari anak-anaknya yang keluyuran di sekitar tempat keramaian tersebut. Mereka telah kita persilahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Terkait masalah sepeda motor, kita himbau kepada pemilik agar membawa surat-surat kelengkapan asli kenderaan tersebut dan kita kembalikan kepada pemiliknya,” ucap pria berpangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut mengakhiri wawancara. (Ck)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *