Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seorang wanita yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Deli Serdang meninggal di negri jiran Malaysia, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Jenazah almarhum yang diketahui bernama, Jumilah Br Barus (33) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang dipulangkan ke kampung halamannya, dipulangkan, Kamis (23/1/2020).
Jenazah TKI nonprosedural itu dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia melalui pesawat Malaysia Airline MH 860, dan tiba di terminal kargo Kualanamu.
Setiba di kargo, jenazah dijemput keluarga bersama unsur Muspika Kecamatan Pantai Labu, Koramil Beringin serta kerabat almarhum.
Petugas Posdal BP3TKI Kualanamu, Suyoto didampingi staf Ali Imran Sinaga mengatakan, korban merupakan tenaga kerja nonprosedural di Penang Malysia.
“Almarhummah dipulangkan atas kerjasama KJRI penang dengan BP3 TKI Medan. Dalam hal ini, kita memfasilitasi jenazah setibanya di KNIA,” ujarnya.
Disebutkannya, TKI asal Deli Serdang yang meninggal ini diketahui sudah berkerja selama sembilan tahun di Malaysia.
“Dari keterangan yang kita terima, korban bekerja di Malaysia kurang lebih sembilan tahun. Sebelum meninggal dunia, dia (Jumilah) sempat di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya. Namun takdir berkata lain, almarhummah akhirnya meninggal dunia,” sebutnya.
Kini, kata Suyoto jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
“Setelah di data dan diselesaikan adminitrasinya. Kemudian jenazah korban diserahkan ke ahli bait keluarga untuk dikebumikan,” pungkasnya. (Candra Kembar)