NEWS  

Mantan Karyawan Toko Ditembak Curi Rokok, Dua Rekannya Ikut Diciduk

MK, didudukan di kursi roda usai menjalaninya perawatan akibat luka tembak di kakinya. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Mantan karyawan sebuah toko rokok di Jalan Selamat No. 11 A–B, Medan Denai, mungkin kangen dengan tempat kerjanya. Sayangnya, dia datang dengan persiapan untuk mencuri ratusan slop rokok. Bukan gajian didapat, MK justru dihadiahi timah panas dari pistol polisi.

MK ditembak di bagian kaki setelah mencoba kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus pencurian 120 slop rokok senilai hampir Rp40 juta. Tak sendirian, dua rekannya, IH (20) dan MN (30) juga ikut diciduk tanpa perlawanan.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra membenarkan penangkapan itu. Kasus ini, katanya, berawal dari laporan M. Nasir (47), pemilik toko, pada Rabu, 15 Oktober 2025. “Korban kehilangan 120 slop rokok berbagai merek dengan nilai sekitar Rp39 juta,” ujar Dwi dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Aksinya terungkap dari rekaman kamera pengawas. Terlihat MK yang dulu pernah bekerja di toko itu mengangkut ratusan slop rokok ke luar toko pada malam hari. Berbekal wajah yang sudah tak asing, polisi dengan cepat mengantongi identitas pelaku.

Penyelidikan berlanjut. Hasilnya, diketahui MK tidak beraksi sendiri. MK menjadi otak pencurian. Rekannya IH bertugas mengantar dan menjual hasil curian. MN berperan membantu membuka akses masuk ke toko karena tahu seluk-beluk sistem keamanannya.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu Dian P. Simangunsong langsung bergerak. Jejak para pelaku mengarah ke sebuah rumah kos di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

Saat digerebek, polisi menemukan 31 bungkus rokok berbagai merek, sepeda motor Yamaha Mio hijau, dan pakaian yang dipakai saat beraksi.

Namun drama belum selesai. Saat hendak dibawa untuk pengembangan, MK tiba-tiba nekat melarikan diri ke arah semak-semak di kawasan Jalan Jermal XV.

“Sudah diberi tembakan peringatan, tapi pelaku tetap kabur. Akhirnya kami lumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki,” kata Dwi.

Usai dilumpuhkan, MK dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu, ia digelandang ke Mapolsek Medan Area bersama dua rekannya.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/686/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mengalami kerugian Rp39.860.000. Barang yang raib antara lain: 10 slop Sampoerna besar, 20 slop Sampoerna kecil, 20 slop Surya besar, 40 slop Surya kecil, 20 slop Magnum.

“Semua barang bukti sudah kami amankan. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dwi.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami tindak tegas siapa pun yang coba bermain di wilayah Medan Area. Setiap laporan masyarakat akan kami tangani dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *