Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Debi Chandra Gunawan Sirait atau yang biasa disapa Ombol, memang terbilang bengal dan seperti merasa kebal hukum. Pasalnya, pria berusia 35 tahun yang bertubuh tambun ini nekat membawa kabur sepeda motor milik pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang kusuk (pijat).
Alhasil, pemilik sepeda motor keberatan dan melapor ke polisi. Seminggu kemudian, pelaku yang beralamat di Kampung Karo, Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis itu, ditangkap personel Polsek Batang Kuis di Pasar 7, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2020) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
Ikhwal pencurian itu terjadi di Jalan Utama, Desa Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Senin (21/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Pada saat itu, korbannya, Poniman (52) warga Desa Tj Sari, Kecamatan Batang Kuis, memarkirkan sepeda motor Honda Revo BK 2333 AAS miliknya di Jalan Utama, Desa Batang Kuis Pekan tepatnya di depan warung.
Poniman yang berprofesi sebagai tukang kusuk (pijat) itu langsung melayani panggilan pelanggannya, LIPI dan Teddy yang menjadi saksi kejadian.
Tak berapa lama memijat pelanggan, tiba-tiba korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Dia pun langsung menoleh dan melihat pria gendut yang dikenalnya membawa kabur motornya tersebut.
“OMBOL jangan kau bawa keretaku,” teriak korban si tukang kusuk kala itu.
Namun, pelaku tak menghiraukan jeritan korban. Pria tambun yang tak punya pekerjaan jelas itu terus saja tancap gas hingga hilang dari pandangan korban.
Atas kejadian itu, korban didamping pasien yang dikusuknya membuat laporan dan menjadi saksi pencurian itu.
Sepekan mencari keberadaan pelaku, akhirnya polisi mengendus keberadaannya di Pasar 7, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tak butuh waktu lama, polisi yang langsung bergerak berhasil membekuk Ombol dan langsung memboyongnya ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Kerisman Karo Sekali ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (27/7) membenarkan diamankannya Ombol karena mencuri sepeda motor milik Poniman yang berprofesi sebagai tukang kusuk.
“Saat korban sedang mengusuk saksi, pelaku Ombol datang dan minta untuk dikusuk juga. Usai mengusuk pasien pertama, korban mengusuk pasien yang belakangan datang. Sedangkan Ombol yang awalnya minta dikusuk, berdiri dekat kereta korban dan tak jadi dikusuk. Di saat itulah, Ombol melarikan motor korban,” terang Iptu Krisman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Batang Kuis.
“Tersangka mengaku sepeda motor yang dicurinya sudah dijual kepada seseorang di daerah Jermal, Kecamatan Medan Denai,” jelas Kanit. (Ck)











