Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Kecelakaan maut menyebabkan korban meninggal dunia dan pelakunya kabur alias tabrak lari, lagi-lagi terjadi di Wilayah Hukum Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 05.15 WIB.
Kali ini terjadi di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi tepatnya dekat PT. Sari Incofod Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan B Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kecelakaan maut menimpa seorang pengendara sepeda motor Honda Supra 125 BK3927 ML yang di Kendarai oleh Rudi Hartoni (41) warga Gang Armen Dusun I Desa Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Korban menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan sebuah mobil.
Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo, Jum’at (15/10/2021) menjelaskan, semula pengendara sepedamotor tersebut datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan. Begitu tiba di lokasi, korban diduga mengendarai terlalu ke kanan jalan masuk kejalur berlawanan arah.










