NEWS  

Kritik GEMES 2026 Meluas, SMI Desak Audit Tender hingga Bedah Anggaran di DPRD

Direktur SMI, Kristian Simarmata. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kritik terhadap pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 terus bergulir. Selain menuai beragam komentar dari warganet yang menilai kualitas penyelenggaraan belum sebanding dengan anggaran yang digelontorkan, proses penetapan pemenang tender kegiatan tersebut kini turut menjadi sorotan.

Di media sosial, sejumlah pengunjung mengaku kecewa setelah menghadiri agenda tahunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan itu. Mereka menilai kemeriahan acara belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

Salah satu kritik datang dari akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang kemudian diunggah ulang oleh akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, pemilik akun menyampaikan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan GEMES.

“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujarnya.

Unggahan itu memicu beragam respons dari warganet. Sebagian mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial apabila manfaat yang dirasakan masyarakat dinilai belum sebanding dengan dana yang telah dialokasikan.

Di sisi lain, tidak seluruh tanggapan bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan GEMES. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis di Kota Medan, serta berlangsung aman tanpa gangguan berarti.

Di tengah pro dan kontra tersebut, beredar informasi yang menyebut penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026 diduga telah dikondisikan sejak awal. Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan serta dugaan tidak terciptanya persaingan usaha yang sehat dalam penentuan pemenang proyek.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, mendesak agar seluruh tahapan penyelenggaraan GEMES diaudit dan diawasi secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan internal di lingkungan Pemkot Medan.

Kristian juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES, termasuk pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan markup anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maupun potensi kerugian keuangan negara.

Menurutnya, evaluasi terhadap manfaat penyelenggaraan GEMES selama ini masih belum terlihat secara terukur. Padahal, kegiatan yang setiap tahun menggunakan anggaran publik bernilai miliaran rupiah itu semestinya mampu memberikan dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, UMKM, hingga peningkatan kunjungan wisatawan.

“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” kata Kristian.

SMI juga mendesak DPRD Kota Medan menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan memanggil pihak-pihak terkait serta membedah secara terbuka rincian anggaran penyelenggaraan GEMES. Menurut SMI, langkah tersebut diperlukan agar penggunaan uang rakyat berlangsung transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *