Medan, Armadaberita.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) untuk meninjau ulang pengaturan palang pintu kereta api di sepanjang jalur rel yang melintasi wilayah Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah insiden tabrakan antara kereta api dan mobil minibus di perlintasan tanpa palang pintu, di perbatasan Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, dengan Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (21/7/2024).
Sutarto menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT KAI, dan pemerintah daerah dalam menyikapi seringnya kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. “Kita perlu penjelasan terkait titik-titik mana saja di sepanjang jalur yang risikonya paling tinggi. Berapa jumlah perlintasan sebidang yang belum dijaga,” katanya kepada awak media pada Senin (22/7/2024).
Sebagai Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Deli Serdang, Sutarto menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban insiden tersebut dan menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. “Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Seringnya terjadi kecelakaan pada perlintasan yang tidak dijaga, menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Sutarto mendesak PT KAI untuk tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas, pelayanan, dan modernisasi, tetapi juga pada aspek keamanan. “Adanya peningkatan jalur kereta, penambahan gerbong, dan mungkin jalur yang padat harus disertai dengan pengamanan jalur kereta terpadu, terutama pada jalur sebidang yang rawan kecelakaan,” tegasnya.
Selain itu, Sutarto juga meminta penambahan marka, rambu, dan sistem peringatan pada jalur perlintasan sebidang. “Harus ada pengkajian dan evaluasi bagi sistem pengamanan jalur sebidang itu. Apabila perlu, merekrut tenaga SDM untuk menjaga perlintasan sebidang yang saat ini masih belum dijaga,” jelasnya.
Sebagai Sekretaris PDI Perjuangan, Sutarto juga mendorong pihak terkait untuk menggalakkan sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. “Kita imbau masyarakat untuk taati peraturan dan rambu-rambu pada perlintasan sebidang kereta api. Agar lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.