Siantar, ArmadaBerita.Com
Kabar tak sedap menyeruak dalam penanganan perkara Pabrik Mie yang diduga mengandung Formalin di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Pasalnya, lima orang pekerja pabrik mie yang sempat dibawa oleh penyidik Unit Ekonomi Polres Siantar, kini disebut-sebut tidak ditahan. Bahkan, perkaranya berakhir “86” alias sudah berdamai.
“Kami dengar gitu juga, bayar Rp 30 Juta terhadap kelima orang yang sempat dibawa ke Polres. Tapi koq bisa gitu ya?” tanya warga setempat yang identitas dirinya minta dirahasiakan.
Masih kata warga, sejauh ini, Mie tersebut lebih banyak diedarkan di kawasan kota Pematangsiantar dan Simalungun atau sekitarnya, yakni dengan harga jual mencapai Rp 250 ribu perkarungnya.
Untuk pengerjaannya, warga yang pernah ke pabrik mengatakan, mie terlebih dahulu direbus bersama formalin selama 2 hingga 3 menit. Setelah direbus, mie ditiriskan dan diberi minyak goreng sambil dikipasi.
“Begitu dingin, mie nantinya kembali dimasukkan ke dalam plastik lalu diedarkan, termasuk diem edarkan sampai ke Pasar Horas dan Parluasan, seharga Rp 8 ribu perkilogramnya,” kata warga mengakhiri.
Diketahui, hingga saat ini, Minggu (5/2/2023) sore jam 15.44 WIB. Pabrik mie milik Sari dan Anwar tidak terlihat disegel garis polisi (Police Line). Bahkan, para pekerja yang biasa kelihatan kini sudah tidak terlihat.
Tak puas menerima informasi dari warga, awak media ini pun mendatangi lokasi. Pintu seng Pabrik berbahan setengah bata itu sudah dalam keadaan tergembok dan tidak ada tanda sedang pekerja.
Adik dari pemilik pabrik kepada wartawan, membenarkan pihak kepolisian datang menggerebek pabrik mereka. Dikatakan, siang itu juga, Polisi langsung mengamankan si pemilik.
“Yang punya ini kakak ku, suami nya namanya si Anwar,” katanya. Ketika ditanya, dimana keberadaan Anwar selaku pemilik pabrik? ia mengaku Anwar dan istrinya sudah pergi ke arah Kota Pekan Baru.
“Ke lipat kain lah orang itu, arah daerah Pekan Baru sana, sejak semalam Polisi datang kemari,” bebernya.
Saat ditanya kembali apakah Anwar bersama pekerja dibawa ke Polres Siantar? Ia mengatakan, kalau Anwar dan para pekerja hanya dibawa ke suatu tempat, persisnya di sebuah kantor Pos.
“Sejak ngadepin Polisi itu lah orang itu kesana, arah Pekan Baru. Kalau dibawa ke Polres, kayanya enggak. Kalau dari kata pekerja, mereka cuma dibawa ke kantor pos aja, habis itu pulang,” jelasnya.
Adanya pengakuan adik si pemilik Pabrik tersebut, awak media ini mencoba untuk bisa berkomunikasi tehadap Anwar. Tetapi, pihak Anwar yang mendengar telah dicari wartawan, memilih mengelak.
“Nggak mau dia ngomong bang, karena sudah tau orang abang datang kesini mau wawancara, orang abang kan wartawan. Lagian aku pun kurang tau soal bayaran itu,” tutupnya sambil meninggalkan wartawan.
Kapolres Siantar AKBP Fernando saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui prihal penggerebekan gudang sekaligus pabrik Mie berformalin di Tomuan. “Saya belum dapat info, nanti saya cek. Silahkan dicek ke Kasat Reskrim,” ucapnya singkat melalui Whatsapp.
Sementara itu, Kasat Reskrimnya AKP Banuara Manurung memilih bungkam dan tak mau memberikan keterangan meski telah Dilayangkan konfirmasi dari wartawan. (Yud)











