Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Dua pria asal Medan berinisial, IH (37) warga Medan Barat dan AA (17) warga Helvetia Medan dibekuk Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, dari kawasan Jalan Skip, Kelurahan Medan Petisah Kodya Medan, Selasa (8/9/2020).
Kedua pelaku mencuri HP merk Vivo warna Biru di Jalan Tengku Raja Muda (toko rejeki), Kelurahan Lubuk Pakam I II, Kecamatan Lubuk Pakam pada, Sabtu (29/8/2020) pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban yakni Ramses Rajagukguk (53) warga Kelurahan Cemara Lubuk Pakam sedang mencharge HPnya di meja kasir, namun selang beberapa saat HP tersebut hilang ketika korban ingin mengambil HP miliknya.
Atas kejadian tersebut Ramses melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.
Pada Selasa (8/9/2020) hasil Penyelidikan Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi bahwa HP yang telah dicuri diketahui berada di Jalan Skip, Kelurahan Medan Petisah Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Iptu Randy Anugrah Putranto bersama anggotanya menuju alamat yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka berinisial IH.
“Saat diinterogasi IH mengaku membeli HP tersebut di Marketplace Facebook dari AA,” kata Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto.
Atas informasi tersebut, jelas Hendri Yanto, Tim menuju ke tempat AA dan berhasil mengamankannya, atas kejadian tersebut Keduanya dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini keduanya sudah kami amankan dan masih dalam proses hukum di Mapolsek Lubuk Pakam,” sebutnya. (Ck)











