NEWS  

Jambret Tas Beru Sembiring, Anwar Ditangkap dari Rumah Warga

Share

Deli Tua, ArmadaBerita.Com

Petugas Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Deli Tua meringkus seorang pelaku jambret. Pelaku ditangkap dari rumah warga di Jalan Luku V, Gang Pertemuan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Rabu (6/5/2020) kemarin.

Pelaku bernama Aswin Syahputra.S (24 ) warga Jalan Jamin Ginting Km 8 Gang Gembira Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini diringkus setelah melakukan aksi penjambretan tas milik Desi Anwar Beru Ginting (35) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/373/K/III/2020/SPKT/SEK DELTA.Tanggal 31 Maret 2020.

Selain pelaku petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Fu warna hijau BK 2954 AIT. Sepeda motor tersebut merupakan alat transportasi yang di pakai pelaku untuk melakukan aksinya.

Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki di TKP untuk pulang ke rumah. Tanpa disadarinya, datang pelaku bersama temannya, Alexsander M Bukit (DPO) berboncengan sepeda motor. Kedua pelaku dari arah belakang langsung merampas (menjambret), tas milik korban.

“Korban saat itu sedang jalan pulang, pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis FU miliknya langsung menjambret tas milik korban Desi Anwar Beru Ginting,” kata AKP Zulkifli Harahap SH, Kapolsek Deli Tua.

Atas kejadian itu, korban mendatangi Polsek Delitl Tua dan membuat pengaduan. Setelah dilakukakan penyelidikan dilapangan dan mendapat infromasi dari masyarakat, Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Deli Tua mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pengintaian oleh petugas, pelaku akhirya dapat diringkus.

“Saat diintograsi, pelaku pengakui perbuatannya dengan melakukan kejahatan penjambretan pada tanggal 31 Maret 2020, yang lalu,” jelas Zulkifli Harahap.

Pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mako, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *