Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Sat Lantas Polresta Deli Serdang menyurati pihak Kementrian PUPR Provsu, PUPR Pemkab Deli Serdang, dan PJKA Lubuk Pakam.
Langkah ini dilakukan guna segera memperbaiki jalan maupun jembatan yang rusak di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Sebab, kerusakan jalan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang sudah melaksanakan survei dan pengecekan kondisi jalan mengatakan, ada delapan titik jalanan yang rusak yang perlu segera ditangani.
“Jalan rusak dan berlubang di jalan Lintas Sumut depan rumah makan Wong Rame, Tanjung Morawa, Jalur Perlintasan Kereta Api di wilayah Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin,” ucap Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo, Rabu, 7 Juli 2021.
Kemudian, sambung Kasat Lantas, jalan rusak tersebut juga berada di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis.
“Juga di jembatan Sungai Beras di Dusun IV Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa dan Jalan Arah Lubuk Pakam, 300 meter sebelum Kodim 0204 DS sampai dengan Depan Kodim 0204 Deli Sedang,” urai Kasat Lantas.
Dijelaskan Kasat Lantas, kerusakan jalan tersebut sangat berpotensi kerawanan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang, mobil pribadi, sepeda motor dan jenis kendaraan lainnya dengan masyarakat pengguna jalan umum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Hingga mengakibatkan adanya korban yang meninggal dunia, dan sudah terjadi dalam beberapa kasus,” ungkap Kasat Lantas.
Kompol SL Widodo juga mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan perbaikan di beberapa jalan yang rusak secara manual hingga akhirnya ditangani oleh pihak pemerintah.
“Kami sudah mengirim surat kepada pihak terkait untuk memperbaikinya dan alhamdulillah sebagian sudah ditangani oleh pihak terkait. Kita berharap dapat mewujudkan jalan yang layak dan baik demi kenyamanan dan keselamatan jiwa dalam berkendaraan di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” tegas Kasat Lantas Polresta Deli Serdang. (CK)











