NEWS  

Ibu Isi Bensin di depan Pintu Rumah, Anak Terpanggang di Ruang Tamu

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Seorang wanita paruh baya bernama Sri Hartati terluka bakar di sekujur tubuhnya akibat bensin yang dituangnya dari jerigen untuk diisi ke setiap botol tersambar percikan api.

Kejadian itu terjadi pada saat wanita berusia 53 tahun itu mengisi bensin untuk dijual secara eceran di depan pintu rumahnya di Jalan Gambir Pasar VIII Dusun X Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (23/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Beruntung, melihat kobaran api, Sri Hartati berhasil selamat setelah kabur memasuki kamar mandi yang berada di belakang rumahnya. Meski hidupnya terselamatkan pada saat itu, namun nyawa anak kandungnya yang bernama M Indra Hidayah (26) tak terselamatkan. Pemuda itu tewas terpanggang dengan posisi telungkup di ruang tamu rumah mereka.

Warga masyarakat yang mengetahui kobaran api berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) secara menyeluruh melakukan penyemprotan air ke rumah korban.

Sejurus kemudian personel Polsek Percut Sei Tuan dan tim Inafis Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi.

“Ibu korban mengalami luka bakar ditangan dan kaki. Sementara anaknya yang bernama, M. Indra Hidayah tewas terpanggang di ruang tamu rumahnya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Diterangkannya bahwa dari pengakuan ibu korban yang masih menjalani perawatan medis di RS Mitra Medika dirinya mengaku saat itu sedang mengisi minyak bensin yang dipindahkan dari jerigen ke tong cat lalu ke dalam botol kemasan di depan pintu depan rumah.

“Tiba-tiba terbakar dan dirinya tidak mengetahui asal api, kemudian ia langsung lari ke kamar mandi yang berada di belakang rumah lalu meninggalkan anaknya (korban) di ruang tamu,” ungkap Kompol M. Agustiawan.

Meski mengetahui anaknya meninggal dunia, namun polisi mengakui bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi. Pun begitu, pihak keluarga diharuskan membuat surat pernyataan tidak menuntut dan tidak keberatan atas meninggalnya almarhum M. Indra.

“Polsek Percut Sei Tuan untuk saat ini melakukan police line guna mengamankan TKP dan sedang berkoordinasi dengan Labfor Poldasu untuk melakukan penyelidikan menentukan asal mula api. Kerugian materil diperkirakan Rp 30 juta,” jelas Kapolsek. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *