NEWS  

GRIB Jaya Palas Puji Polisi yang Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah 10 Tahun

Share

Armadaberita.com | Padang Lawas – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Padang Lawas memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Palas yang berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8) malam.

Ketua DPC GRIB Jaya Palas, Adi Sandra Siregar, menyebut langkah cepat polisi sudah tepat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di Padang Lawas.

“Kami mengapresiasi Polres Palas yang sudah bertindak cepat. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua bahwa anak adalah amanah yang wajib kita lindungi,” ujar Adi, Rabu (13/8).

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang ayah berinisial LN bersama dua anaknya, DS (31) dan AS (22), yang diduga melakukan penganiayaan pada Kamis (26/6) lalu. Penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara yang menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ketiga tersangka kini ditahan di RTP Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut. Ps Kabusi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka LN sekitar pukul 22.30 WIB.

Polres Palas memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengingatkan masyarakat untuk menjaga serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *