Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Hanya dengan iming-iming akan memperbaiki ponsel atau HP, dua remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil menggarap keperawanan gadis dibawah umur Asal Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Namun, kejadian itu diadukan korbannya sehingga kedua remaja berinisial, MR (19) warga Jalan Suka Damai, Dusun V, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Sedang, dan temannya, A (17) warga Dusun III, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, harus dijemput polisi dari rumahnya masing-masing.
Sejak ditangkap, polisi pun mengetahui modus kedua pelaku memperkosa IR alias Mawar -nama samaran- Gadis dibawah umur yang masih berusia 16 tahun asal Galang, Kabupaten Deli Serdang.
“Korban diperkosa bergilir para pelaku di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Galang. Modus operandinya menjanjikan perbaiki ponsel (HP) milik IR,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Sabtu (22/8/2020).
Pencabulan itu berawal ketika, IR alias Mawar, bertanya kepada kedua pelaku apakah bisa memperbaiki telepon seluler (HP) mengunakan ponsel lainnya melalui Aplikasi WhatsApp.
“Dari situlah kemudian, dijanjikan kedua remaja itu akan memperbaikinya sehingga korban pun meninggalkan rumah tanpa pamit kepada orangtua. Lalu satu dari pelaku menjemputnya,” terang Kompol Muhammad Firdaus.
Setelah itu, jelas Firdaus, satu dari pelaku membawa korban ke rumah temanya R yang berada di Kecamatan Galang.
“Karena kedua pelaku berteman dengan IR, jadi korban tak menaruh curiga sehingga masuk ke dalam rumah. Sementara temannya, R tak berapa lama beranjak pergi meninggalkan mereka,” sebutnya.
Selanjutnya, kedua pelaku yang berbincang di dalam rumah membujuk rayu korban dengan berpura-pura memperbaiki ponsel IR.
“Karena terlena dengan bujukan rayu, IR bersedia saja di bawa kedua pelaku ke dalam kamar. Di situ lah, korban diperkosa dengan bergilir oleh para remaja,” sambung Firdaus.
Firdaus menyebutkan, pagi harinya, orangtua yang seperti biasa hendak membangunkan sontak terkejut karena korban tak berada di dalam kamar rumahnya.
“Panik IR tak berada di rumah, orangtua mencari keberadaannya, tapi tidak menemukan,” beber Firdaus lagi.
Tak berapa lama, korban kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Ayah korban, MIR dan ibunya, SDW yang mengetahui sang anak tak pulang semalam lantas mengintrogasinya.
“Sewaktu ditanya orangtuanya, korban pun bercerita kalau dirinya dijemput oleh teman lalu di bawah ke sebuah rumah berada di Kecamatan Galang. Di sana, ia mengaku telah diperkosa oleh MR dan A,” jelas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Firdaus menuturkan, orangtua yang mendengar pengakuan sang anak diperkosa tak terima lantas langsung melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
“Kedua pelaku MR dan A diamankan di kediaman masing-masing mereka. Saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lanjut,” tutur Firdaus. (Ck)











