NEWS  

Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Kedua Kaki Spesialis Curanmor di Parkiran Ditembak Polisi

Share

Helvetia, ArmadaBerita.Com

Petugas Reskrim Polsek Helvetia meringkus salah satu pelaku yang sudah belasan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua diparkiran.

Tersangka yang diketahui bernama, Muhammad Nurdiansyah (25) warga Jalan Keadilan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diringkus polisi tak jauh dari kediamannya di Lorong II Timur, Desa Sampali, Kamis (02/01/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean kepada wartawan, Selasa (07/01/2020) siang, menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha NMX di halaman Parkiran Plaza Milenium Medan pada Senin (25/11/2019) lalu, sekira pukul 14.08 WIB.

Berbekal laporan korbannya, Alexander Sembiring (30) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, dan hasil penyelidikan di lokasi, diketahui pelakunya adalah, Muhammad Nurdiansyah.

Dalam menjalankan aksinya, ia bersama temannya berinisial, W. Namun selama pengejaran, keduanya berhasil menghilang.

Hampir dua bulanan, Muhammad Nurdiansyah pun kembali ke rumahnya. Polisi pun berhasil mengendus keberadaannya yang berkeliaran di Lorong II Timur. Tak mau menunggu lama, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkusnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka Muhammad Nurdiansyah mengakui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMX milik korban di parkiran halaman Plaza Milinium bersama temannya berinisial W yang masih DPO,” kata, Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean.

Akan tetapi, saat menunjukan keberadaan temannya dan penjualan sepeda motor curian tersebut, tersangka dianggap melawan sehingga polisi menindaknya tegas dengan meletuskan senjata api ke kedua kakinya.

Selanjutnya, petugas sempat memboyong tersangka ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Setelah kondisinya mulai membaik, tersangka digelandang ke Mako Polsek Helvetia.

Dihadapan petugas, tersangka Muhammad Nurdiansyah mengakui sudah belasan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kawasan Medan. Pencurian itu terus dilakukannya bersama W.

“Namun untuk pembagian penjualan sepeda motor NMX itu, tersangka Muhammad Nurdiansyah mengaku hanya memperoleh bagian Rp 200 ribu dan uangnya dibelikannya Ban Luar bagian depan sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya,” jelas, Pardamean.

Selain tersangka, petugas turut mengamankan 1 unit Kawasaki Ninja warna Hijau tanpa Plat yang dipakai keduanya dalam melakukan tindak pidana pencurian dan 1 buah ban luar sebelah depan Kawasaki Ninja. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *