Percut, armadaberita.com
Petugas Rekrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus dua pencuri sepeda motor dari dua lokasi berbeda, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Wajah kedua pelaku dikenali setelah aksinya mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah BK 6305 AGH di Warnet Sahabat di komplek MMTC Blok G, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jum’at (15/11/2019) sekira pukul 16.30 WIB kemarin, terekam CCTV warnet.
Hampir 10 hari mengilang, kedua pelaku yang dikenali sebagai seorang juru parkir (Jukir) bernama, Herman Nainggolan (32) warga Jalan Rela, Gang Jalak, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dan rekannya yang masih berstatus mahasiswa bernama, Desmon Siburian (23) warga Jalan Rela, Gang Dame Ujung itu pun terendus.
Petugas Reskrim Polsek Percut mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama, Desmon Siburian sedang bermain Warnet di Ranger Net tepatnya di depan Chicken Crush Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Polisi langsung menyelidiki ke lokasi. Ternyata benar, di lokasi polisi melihat keberadaan Desmon. Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkapnya.
“Dari keterangan tersangka Desmon, kita pun berhasil meringkus tersangka, Herman Nainggolan yang berada di rumah orang tuanya di Jalan Rela, Gang Jala, Medan Tembung,” papar, Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basyramansah, Senin (25/11) sore.
Dihadapan petugas, kedua tersangka pun mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dari parkiran Warnet Sahabat di komplek MMTC Blok G, Desa Medan Estate dengan cara mencuri kunci kontak sepeda motor korban saat di dalam warnet. Selanjutnya, kedua pelaku diam-diam membawa sepeda motor itu.
“Dari pengakuan kedua pelaku, sepeda motor milik korban sudah di jualnya kepada seseorang melalui temannya berinisial R. Saat ini R masih berstatus DPO karena belum tertangkap,” pungkas Humas Polsek Percut Sei Tuan.
Selain tersangka, polisi juga menyita beberapa barang milik kedua pelaku yang merupakan hasil kejahatan seperti; 1 buah Jacket warna hitam, 1 buah Dompet warna coklat, struk bukti transfer Bank BRI, uang sebesar Rp. 21 ribu, Jam tangan merk Sevenfriday warna coklat. (Nst)