NEWS  

Beberapa Tempat Dugem di Kota Medan Dirazia, Polisi Tak Temukan Narkotika, Urine Pengunjung Negatif

Polisi yang sedang melakukan razia di salah satu tempat "Dugem" (hiburan malam) pada Minggu (29/10/2023) dini hari.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polrestabes Medan merazia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) atau “ngetrend” disebut juga tempat “Dugem” yang berada di Kota Medan, Minggu, 29 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Razia ini dilakukan untuk persempit ruang gerak pelaku narkoba, karena Polrestabes Medan ingin THM yang berada di Kota Medan bebas dari peredaran narkoba.

Adapun THM yang dirazia Sat Narkoba Polrestabes Medan adalah Helen’s yang berada di Kecamatan Medan Polonia, Jet Plane yang berada di Kecamatan Medan Kota, Sound di Kecamatan Medan Petisah dan Dragon KTV yang berada di Kecamatan Medan Barat.

“Razia dilakukan setelah personel menerima arahan dan langsung bergerak menuju lokasi THM yang kemudian melakukan pengecekan identitas terhadap pengunjung dan penggeledahan badan dan pakaian yang dicurigai,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, Senin (30/10/2023).

Dalam razia tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan test urine terhadap 50 orang pengunjung di Helens yang hasil test urine negatif dan 3 orang pengunjung Jet Plane dengan hasil test urine negatif. Sedangkan tempat hiburan malam Sound dan Dragon KTV tidak ada pengunjung.

Bahkan razia yang dilakukan Polrestabes Medan ke beberapa tempat hiburan malam ini, disebutkan bahwa polisi tak menemukan barang narkoba seperti sabu, ineks atau pil ekstasi maupun narkotika lainnya.

Polisi juga belum mampu menumpas bandar sekaligus pelaku peredaran narkoba yang diduga marak di diskotik atau tempat dugem tersebut. Namun polisi berdalih untuk mempersempit ruang gerak pelaku pengedar narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan untuk persempit ruang gerak pelaku narkoba karena kita ingin tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” sebut Kasat Narkoba AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *