Medan Timur, Armada Berita.Com
Tim gabungan Satpol PP dan Koramil 02/MT serta Polsek Medan Timur melakukan razia masker dan penerapan protokol kesehatan dijalan HM. Yamin, Simpang GB. Yoshua. Kamis ( 17/9/2020).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin pada awak media mengatakan, razia ini merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) di Kota Medan.
“Operasi Yustisi hari ke empat ini, tim gabungan dari Satpol PP, Koramil 02/ MT dan Polsek Medan Timur menyasar pada pengendara mobil, khususnya angkutan umum, taksi online. Dan hari ini ada beberapa titik operasi yaitu di jalan HM. Yamin simpang GB Yoshua”,jelas Arifin.
Tambahnya lagi, dari hasil operasi ini terjaring sebanyak 24 orang yang dilakukan penindakan dengan perincian 12 orang warga ditilang KTP dan 12 orang lainya diberikan hukuman push up karena tak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker.
“Dengan semakin tingginya tingkat penyebaran Covid 19, kami minta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bila berpergian, tetap memakai masker, karena dengan masker yang kamu pakai dapat melindungi orang lain dari tertular virus Corona dan dengan maskerku dapat melindungi mu dari virus Corona”,ucap Arifin. ( Suriyanto )











