Jakarta, ArmadaBerita.Com
Untuk tingkat Provinsi di Indonesia yang sudah terbentuk, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terpilih sebagai penyedia akses keuangan terbaik.
Kategori itu disematkan dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 dan penyerahan TPAKD Award Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12/2020) pagi.
Selain Provinsi Sumatera Utara, Rakornas TPAKD 2020, TPAKD Award tingkat Provinsi itu jugu diperoleh TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan – Provinsi Dengan Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan Terbaik. TPAKD Provinsi Jawa Tengah – Provinsi Dengan Inovasi Pengembangan Program Inklusi Keuangan Terbaik, serta TPAKD Provinsi Jambi – Provinsi Dengan Program Pemberdayaan UKM Terbaik.
Untuk TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota, Kabupaten Langkat terpilih sebagai Kabupaten/Kota Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.
TPAKD Kota Malang, sebagai Kabupaten/Kota Dengan Inovasi Terbaik Dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir; Kabupaten Kebumen, sebagai Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Terbaik Dalam Program Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah Bagi UKM, dan Kabupaten Kerinci, sebagai Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Program Pemberdayaan Desa Terbaik.
Untuk TPAKD Pendatang Baru, TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor Unggulan Terbaik. Kemudian TPAKD Kabupaten Purbalingga, sebagai Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor UKM Terbaik.
Rakorbas TPAKD 2020 itu dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso, Mentri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Arilangga Hartarto, Mentri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian (mewakili), Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Turut hadir juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negri RI, Moch. Ardian, N, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan konsumen OJK RI, Tirta Sagara, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan para tamu undangan lainnya.
Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergi berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa sampai Desember ini telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Beberapa program telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya.
Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD.
“Sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan. Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB),” jelas Wimboh. (Red/ABC)











