ARMADABERITA | MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuat gebrakan baru soal keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan, Pemko Medan siap menjawab semua pertanyaan warga secara transparan dan akuntabel.
Dalam audiensi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di rumah dinas Wali Kota, Selasa (2/9/2025), Rico menekankan setiap Perangkat Daerah harus meningkatkan keterbukaan informasi dan lebih dekat dengan masyarakat.
Tak hanya itu, Pemko Medan bakal menghadirkan layanan pengaduan online. Semua keluhan warga akan langsung diteruskan ke Perangkat Daerah terkait, dan jika tak ditindaklanjuti, pejabat bersangkutan bakal kena sanksi.
Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris Nasution, juga mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi, termasuk sekolah dan puskesmas, agar warga lebih mudah mengakses informasi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Ini artinya, warga Medan kini punya jalur resmi untuk menanyakan apa saja – dari kebijakan hingga program Pemko – tanpa harus bingung kemana harus mengadu!











