Medan, ArmadaBerita.com
Antisipasi gangguan keamanan dan ketrtiban serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medan lakukan razia di seluruh kamar tahanan, Selasa alam (18/05/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Razia langsung dipimpin Kepala Pengaman Rutan (KPR) Petrus AM Hutagalung, Amd.Ip, SH, bersama seluruh regu pengamanan yang terlihat dilakukan secara cermat tanpa menyisakan satu tempat pun untuk diperiksa.
Meskipun begitu, razia yang digelar pada suluruh kamar hunian tersebut dilakukan secara humanis, agar tidak terjadi perlawanan yang dapat membuat kegaduhan di dalam rutan itu sendiri.
Alhasil, dari pemeriksaan yang dilakukan pada seluruh kamar hunian, petugas berhasil mengamankan 2 unit alat komunikasi Handphone serta Charger dan juga beberapa benda terlarang lainnya berupa Headshet, Gunting dan Sendok Makan.
Kepala Rutan Klas 1 Medan, Theo Adrianus Purba melalui Kepala Pengamanan Rutan, Petrus AM Hutagalung, Amd.Ip, SH mengatakan, jika kegiatan razia tersebut merupakan bentuk antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam rutan klas 1 medan.
“Selain antisipasi peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu di lakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan di dalam rutan,” bilangnya.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Kepala Keamanan Rutan juga kerap memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini dari adanya gangguan. (Alfi)











