HUKUM  

Razia Blok Hunian, Rutan Tanjung Pura Amankan Benda Terlarang

Share

Langkat, ArmadaBerita.Com

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar razia gabungan bersama pihak Polsek dan Koramil Tanjung Pura, Jumat (17/03/2023). Razia kali ini dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 tahun 2023.

Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Islam Pryangono,A.Md.P. S.H, Kepala Subsi Pengelolaan Tahanan Raja Oloan Pandiangan, SH, Kapolsek Tanjung Pura serta petugas dari Polsek dan Koramil Tanjung Pura.

“Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA,” ujar Karutan Tanjung Pura, Zulkifli Bintang.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 malam, menyasar 3 kamar hunian WBP yang ada di lingkungan blok hunian.

Dari razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang di dalam blok hunian berupa Handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur, jarum serta barang-barang lainnya yang dinilai dapat disalahgunakan.

“Dalam razia yang di gelar, kita berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang seperti handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum,” terang karutan.

Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, selanjutnya sejumlah barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Sementara itu, diharapkan dalam kegiatan razia yang dilakukan dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin Pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan. (Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *