Langkat, ArmadaBerita.Com
Mencegah adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat kembali menggelar razia kamar hunian, Selasa Malam (31/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Razia ini yang dipimpin langsung Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Hotler Krisman Pasaribu, S.H, bersama seluruh Staff Kamtib Lapas Pemuda Kelas III Langkat, menelusuri kamar hunian.
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang dari dalam kamar hunian warga binaan.
Hasil sitaan itu berupa, 2 Unit Handphone, 2 Unit Alat Cas Handphone, Gunting, 2 Unit Headsheat, Alat Cukur, Mancis serta sendok makan.
“Sejumlah benda terlarang yang kita temukan dari dalam kamar warga binaan itu, langsung kita sita untuk di amankan,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang.
Kalapas juga menjelaskan, selain melakukan penyitaan, pihaknya juga langsung melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di bakar.
“Setelah kita sita, selanjutnya benda terlarang yang kita amankan langsung dimusnahkan dengan membakarnya,” jelas Andika. (Alf)











