PALUTA, ARMADABERITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) mencatat berbagai capaian penting sepanjang tahun 2024. Selama periode tersebut, Kejari Paluta menangani 123 perkara tindak pidana umum dan 7 kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Dr. Hartam Ediyanto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Efendi Rangkuti, S.H., menyampaikan bahwa dalam bidang tindak pidana umum, ada 123 perkara yang diselesaikan hingga tahap penuntutan.
Dari jumlah tersebut, 107 perkara telah dieksekusi, sementara 66 perkara masih dalam tahap kasasi dan 163 perkara pada tahap banding. Satu kasus berhasil diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.
Dalam bidang tindak pidana khusus, Kejari Paluta menangani 7 perkara korupsi. “Dua kasus dalam tahap penyidikan, dua dalam tahap penuntutan, dan tiga kasus telah dieksekusi,” ujar Erwin pada Kamis (2/1/2025).
Pemulihan Keuangan Negara
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp 276 juta melalui jalur perdata. Selain itu, Kejari Paluta juga menerbitkan 40 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan menangani 10 permohonan pendampingan hukum.
Pada bidang pengelolaan barang bukti, Kejari Paluta telah melakukan satu kali pemusnahan barang bukti dari 50 perkara, termasuk narkoba, kejahatan umum, dan pidana lainnya. Selain itu, pelaksanaan lelang dilakukan dua kali, dengan barang bukti berupa satu unit mobil, empat sepeda motor, dan 13 unit handphone.
Kegiatan Sosialisasi Hukum
Bidang intelijen Kejari Paluta juga aktif melakukan edukasi hukum. Sepanjang 2024, telah dilaksanakan 7 kegiatan penerangan hukum, 4 program Jaksa Masuk Sekolah, dan 4 program Jaksa Menyapa.
Dengan capaian tersebut, Kejari Paluta berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 227 juta, menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.











