Gunungsitoli, Armadaberita.com — Elman Zebua alias Ama Wilsen, seorang petani karet asal Orahili Tumori, Gunungsitoli, Sumatera Utara, nekat memukuli istrinya, Leniria Waruwu alias Ina Wilsen, karena diduga selingkuh. Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami luka lebam di bagian kepala.
Peristiwa ini terjadi ketika Elman pulang ke rumah dan tiba-tiba menuduh istrinya berselingkuh serta terkena guna-guna. Tuduhan itu membuatnya tersulut emosi hingga menarik rambut istrinya dan membantingkan kepalanya ke dinding rumah. Leniria, yang ketakutan, segera melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta bantuan.
Namun, satu jam kemudian, saat Leniria kembali ke rumah untuk memeriksa kondisi suaminya, Elman kembali memukulinya dengan kedua tangan hingga korban mengalami luka lebih parah. Tidak tahan dengan penganiayaan tersebut, Leniria kembali lari dan melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa yang kemudian mendampingi korban untuk membuat laporan polisi.
Elman akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan. Namun, pada pertengahan Agustus 2024, melalui mediasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, pasangan ini akhirnya berdamai. Elman mengaku bahwa tindakannya didasari oleh emosi sesaat karena rasa cemburu yang berlebihan. Sementara itu, Leniria yang sudah pulih memilih memaafkan suaminya demi masa depan ketiga anak mereka.
Kasus ini menjadi salah satu dari empat perkara yang dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah disetujui oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan keadilan restoratif. Menurut Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, penghentian penuntutan dilakukan setelah memenuhi beberapa syarat, termasuk adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
“Tersangka telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan proses hukum dihentikan demi menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat,” ujar Yos A Tarigan.
Kini, Elman kembali menjalani kehidupannya sebagai petani karet, berupaya memperbaiki hubungan keluarganya dan memenuhi tanggung jawab sebagai kepala keluarga. (Dedy Hutajulu)











