Armadaberita.com | MEDAN – Seorang pria di Langkat nyaris berakhir di balik jeruji gara-gara mencuri dua kursi plastik dari teras rumah warga. Tapi siapa sangka, ending dari kisah ini justru bikin hati meleleh!
Adalah Ferdian, pria yang nekat menyolong dua kursi plastik milik Tomi Elvisa Ginting saat dini hari. Terekam CCTV, dilaporkan ke polisi, dan kasusnya pun naik. Tapi saat sidang hampir dimulai, kejutan terjadi: korban memaafkan!
Alasannya? Ferdian mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan untuk merawat uwaknya yang sedang sakit. Sang korban, yang awalnya tak kenal sama sekali dengan pelaku, luluh dan memilih jalan damai.
Kejaksaan Tinggi Sumut pun mengapresiasi keputusan mulia ini dan memutuskan untuk menyelesaikan perkara dengan pendekatan restorative justice. Semua selesai tanpa harus ada yang dipenjara.
Sedikit empati bisa menyelamatkan masa depan seseorang. (*)











