HUKUM  

Baskami Ginting Terima Aduan Korban Mafia Tanah di Sunggal

Share

MEDAN, ARMADA BERITA– Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menggelar pertemuan bersama warga di Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal, untuk mendengarkan sejumlah aduan terkait dugaan ‘permainan’ mafia tanah di kawasan tersebut.

Salah satu warga, Catrine Sitorus (60), dengan nada tulus mengungkapkan dirinya sebagai korban oknum yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, merugikan lahan warisan keluarganya sejak tahun 1970-an.

“Saya ingin terus terang, tanah warisan orangtua saya selama lebih dari 50 tahun diambil paksa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Catrine saat pertemuan, Selasa (6/2/2024).

Catrine, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), menceritakan bahwa pihak lain menggunakan dasar Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga telah habis masa berlakunya untuk merebut sebagian lahan miliknya.

“Sertifikat hak pakai itu katanya sudah habis, dan mereka mengklaim lahan saya dengan dasar tersebut,” jelasnya dengan nada keprihatinan.

Ia pun memohon keadilan dan solusi, terutama mengingat usianya yang tidak lagi muda. “Kami berharap Pak Ketua DPRD Sumut dapat membela dan mendengarkan aspirasi kami untuk mencari solusi,” tambahnya.

Baskami Ginting menanggapi permasalahan ini dengan menyebutnya sebagai konflik agraria yang menjadi masalah klasik. Ia menyoroti ketidakseriusan penanganan pemerintah terhadap konflik agraria dan menyebut data kepemilikan tanah yang kacau.

“Persoalan agraria kita tak kunjung usai karena minimnya keinginan politik dari pemerintah pusat dan kacau balau data kepemilikan tanah. Intervensi oknum-oknum aparat semakin memperparah masalah agraria kita,” ungkap Baskami.

Baskami menilai kompleksitas persoalan agraria di Sumut memerlukan penanganan komprehensif dari semua pihak terkait. Ia berharap penyelesaian konflik agraria melibatkan identifikasi cermat dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya meminta agar penyelesaian sengketa dapat diselesaikan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baskami juga membuka pintu bagi masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah untuk memberikan laporan. “Kita akan mengadakan rapat dengar pendapat di komisi terkait dengan mengundang BPN dan pihak berwenang untuk menangani sengketa ini,” pungkasnya. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *