Gunungtua, Armadaberita.com – Sebanyak 89 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Sekda Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, mewakili Pj Bupati Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan.
Kepala Lapas Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun, mengungkapkan bahwa remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan. Ia berharap remisi ini menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berkelakuan baik selama berada di dalam lapas dan juga saat kembali ke masyarakat.
“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa tahanan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik yang telah ditunjukkan. Kami berharap, setelah bebas nanti, mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ujar Simson.
Momentum ini menjadi pengingat pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana, di mana remisi tidak hanya dilihat sebagai pengurangan hukuman, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.